Sandal Jepit Bukan Peranti Safety Bersepeda Botor, Ini Pandangan Pakar Teknik Lalu Lintas dan Teknik Transportasi UGM

Senin, 20 Juni 2022 | 22:20 WIB
Sandal Jepit Bukan Peranti Safety Bersepeda Botor, Ini Pandangan Pakar Teknik Lalu Lintas dan Teknik Transportasi UGM
Polisi memberi teguran terhadap pemotor yang memakai sandal jepit (Instagram/ @fakta.indo).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ada yang beralasan panas, sumuk (gerah), jika sanggulan tidak bisa dan lain-lain. Proses penyadaran butuh waktu dan pada akhirnya sekarang sudah lumayan untuk pengguna helm ini, jika di awal-awal dulu mungkin masih sekitar 70 persen, kini hampir 98-99 persen apalagi di perkotaan," tandas Dewanti.

Ia berharap, meski keselamatan menjadi prioritas, pemberlakuan terhadap aturan itu nantinya bisa secara bertahap.

Dewanti mengakui terkait keselamatan diri dalam berkendara masyarakat Indonesia memang belum begitu baik dibanding negara-negara yang memiliki sistem transportasi yang sudah baik.

Oleh karena itu diperlukan konsistensi dan keberlanjutan dari pihak Kepolisian dalam mendorong upaya keselamatan dalam berkendara.

"Namanya kecelakaan di perkotaan memang lebih didominasi oleh keterlibatan sepeda motor. Ini bisa dipahami karena jumlah sepeda motor paling banyak dibanding yang lain, dan yang paling banyak menjadi korban kecelakaan adalah mereka yang usia muda antara 20 sampai 45 tahun, kelompok-kelompok usia muda dan produktif," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI