Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis Minimarket Kian Menjamur, Bisa Dikenai Hukuman Penjara Lho

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:00 WIB
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis Minimarket Kian Menjamur, Bisa Dikenai Hukuman Penjara Lho
Viral pengunjung minimarket dibikin geram dengan ulah jukir (Instagram)

Suara.com - Konsumen yang berbelanja di minimarket pastinya kerap menemui tukang parkir liar yang meminta ongkos karena telah menggunakan jasanya. Padahal di area minimarket tersebut sudah disebutkan kalau parkir gratis dengan spanduk.

Namun tukang parkir tersebut seolah tak menggubris tulisan itu dan tetap nekat menarik tarif kepada pembeli di minimarket tersebut.

Tukang parkir liar tersebut ternyata bisa dijatuhi hukum lho ternyata. Dilansir dari berbagai sumber, tukang parkir liar bisa dijerat Pasal 368-371 KUP dengan ancaman penjara selama 9 tahun.

Adapun Pasal 368-371 KUP merupakan bagian dari BAB XXIII KUHP tentang pemerasan dan Pengancaman.

Minimarket Pasang Spanduk Besar Gratis Parkir, Pengunjung Ini Bingung Ada Tukang Parkir Nongkrong di Parkiran (instagram/gojek24jam)
Minimarket Pasang Spanduk Besar Gratis Parkir, Pengunjung Ini Bingung Ada Tukang Parkir Nongkrong di Parkiran (instagram/gojek24jam)

"Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan ancaman kekerasan, supaya orang itu memberikan barang, yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang itu sendiri kepunyaan orang lain atau supaya orang itu membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena memeras dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun," demikian bunyi Pasal 368 ayat (1) KUHP.

Akhirnya jelas, kenapa tukang parkir khususnya parkir liar ketakutan sampai ada ancaman 9 tahun penjara. Buat yang merasa dirugikan parkir liar, bisa langsung lapor ke kantor polisi terdekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Razia Parkir Liar di Sunter, Pengendara Ojol Kocar-kacir

Razia Parkir Liar di Sunter, Pengendara Ojol Kocar-kacir

Jakarta | Kamis, 07 Juli 2022 | 20:45 WIB

Pria Cabul Pamer Remas Alat Vital, Julurkan Lidah ke Kasir Wanita Minimarket

Pria Cabul Pamer Remas Alat Vital, Julurkan Lidah ke Kasir Wanita Minimarket

Sumut | Kamis, 07 Juli 2022 | 06:35 WIB

Cuma Buat Jajan ke Minimarket sama Anak, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Beli Mobil Baru: Keluarga Paling Gila!

Cuma Buat Jajan ke Minimarket sama Anak, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Beli Mobil Baru: Keluarga Paling Gila!

Kaltim | Kamis, 07 Juli 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

Gejala Kerusakan Shockbreaker Mobil Apa Saja? Simak Tanda Penting Berikut

Gejala Kerusakan Shockbreaker Mobil Apa Saja? Simak Tanda Penting Berikut

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:00 WIB

Bagaimana Cara Membedakan Onderdil Mitsubishi yang Asli dan Palsu?

Bagaimana Cara Membedakan Onderdil Mitsubishi yang Asli dan Palsu?

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:26 WIB

Penjualan Anjlok 87 Persen, Kia Kapok Jualan Sedan dan Pilih Suntik Mati

Penjualan Anjlok 87 Persen, Kia Kapok Jualan Sedan dan Pilih Suntik Mati

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:50 WIB

Harga Masih Misteri, Spesifikasi Hyundai Ioniq 3 Setara BYD Apa?

Harga Masih Misteri, Spesifikasi Hyundai Ioniq 3 Setara BYD Apa?

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:36 WIB

Harga Selisih Jauh, Motor Listrik Yamaha Aerox E vs Aerox 155 Lebih Kencang Mana?

Harga Selisih Jauh, Motor Listrik Yamaha Aerox E vs Aerox 155 Lebih Kencang Mana?

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:02 WIB

Yamaha Dua Kali Naikan Harga Oli Yamalube Dalam Dua Bulan

Yamaha Dua Kali Naikan Harga Oli Yamalube Dalam Dua Bulan

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:50 WIB

Tunda Nyicil PCX: Intip 5 Mobil Hatchback Termurah dan Irit Bensin Rekomendasi Pakar

Tunda Nyicil PCX: Intip 5 Mobil Hatchback Termurah dan Irit Bensin Rekomendasi Pakar

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:47 WIB

×