Hal ini dirasa cukup masuk akal, karena PLN telah membuka peluang kerjasama pengelolaan SPKLU pada pihak ketiga.
Itu tadi sedikit informasi mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang ada di Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian