Pikir-Pikir sebelum Beli, Pengeluaran Rutin yang Harus Disiapkan Pemilik Mobil

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 28 April 2025 | 19:09 WIB
Pikir-Pikir sebelum Beli, Pengeluaran Rutin yang Harus Disiapkan Pemilik Mobil
5 Tips Perawatan Mobil saat #DiRumahAja (Shutterstock)

Suara.com - Memiliki mobil telah menjadi kebutuhan bagi banyak keluarga di Indonesia, memberikan kenyamanan dan fleksibilitas dalam mobilitas sehari-hari.

Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, para pemilik mobil perlu memahami bahwa kepemilikan kendaraan roda empat ini membawa konsekuensi finansial yang tidak sederhana.

Bukan hanya soal cicilan bulanan bagi mereka yang membeli secara kredit, tetapi juga serangkaian pengeluaran rutin yang perlu dianggarkan dengan cermat.

Berikut beberapa pengeluaran yang wajib disiapkan jika ingin memiliki mobil

1. Cicilan

Ilustrasi mobil yang terparkir di jalan. (Pixabay)
Ilustrasi mobil yang terparkir di jalan. (Pixabay)

Bagi mereka yang memilih membeli mobil secara kredit, cicilan bulanan menjadi komponen pengeluaran yang paling mengikat. Besaran cicilan ini sangat bervariasi, tergantung pada beberapa faktor seperti harga mobil, uang muka (DP), tenor pinjaman, dan suku bunga yang berlaku.

Untuk mobil-mobil harian populer seperti Toyota Agya, Daihatsu Sigra, atau Honda Brio, cicilan bulanan umumnya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta.

Penting untuk dicatat bahwa semakin kecil DP yang dibayarkan, semakin besar cicilan bulanan yang harus ditanggung. Para ahli keuangan menyarankan agar alokasi cicilan mobil tidak melebihi 30 persen dari penghasilan bulanan untuk menjaga kesehatan finansial.

2. Perawatan

baca juga
Ilustrasi perbaikan mobil. [Laurel and Michael Evans/Unsplash]
Ilustrasi perbaikan mobil. [Laurel and Michael Evans/Unsplash]

Perawatan rutin menjadi aspek crucial yang tidak boleh diabaikan oleh pemilik mobil.

Servis berkala yang dilakukan setiap 5.000 kilometer atau 6 bulan sekali merupakan investasi penting untuk menjaga performa dan umur kendaraan.

Komponen utama dalam servis berkala adalah penggantian oli mesin, pemeriksaan rem, filter udara, dan berbagai komponen vital lainnya.

Biaya servis ringan untuk mobil harian berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, sementara servis besar yang dilakukan pada kilometer tertentu bisa memakan biaya lebih tinggi karena melibatkan penggantian komponen-komponen penting seperti oli transmisi dan filter AC.

3. Pajak

Ilustrasi mobil bekas murah Rp100 jutaan. (Pixabay)
Ilustrasi mobil bekas murah Rp100 jutaan. (Pixabay)

Kewajiban administratif tahunan seperti pajak kendaraan bermotor juga menjadi pengeluaran yang tidak bisa dihindari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekomndasi Mobil Bekas Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga: Pajaknya Hanya Rp2 jutaan

Rekomndasi Mobil Bekas Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga: Pajaknya Hanya Rp2 jutaan

Otomotif | Senin, 28 April 2025 | 15:30 WIB

Kata Ekonom Asing Soal Danantara, Singgung 4 Triliun Dolar AS Dana Kelolaan

Kata Ekonom Asing Soal Danantara, Singgung 4 Triliun Dolar AS Dana Kelolaan

Bisnis | Senin, 28 April 2025 | 15:29 WIB

7 Mobil Bekas Mitsubishi Harga Murah di Bawah Rp80 Jutaan: Lengkap dengan Taksiran Pajak Tahunannya

7 Mobil Bekas Mitsubishi Harga Murah di Bawah Rp80 Jutaan: Lengkap dengan Taksiran Pajak Tahunannya

Otomotif | Senin, 28 April 2025 | 14:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×