New Honda CBR250RR tetap mengusung Total Control sebagai DNA CBR Series. Yaitu meliputi desain berkarakter kecepatan, performa tinggi dan fitur melimpah seperti motor balap.
3. Farewell to The Queen, Jaguar State Hearse Mengantar Ratu Elizabeth II ke Peristirahatan Terakhir
![Peti jasad Ratu Elizabeth II di kereta merta State Hearse, tiba di The Long Walk sebelum memasuki Windsor Castle pada 19 September 2022, setelah prosesi pelepasan secara kenegaraan di London beberapa saat sebelumnya [AFP/POOL/Carlos Jasso].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/19/73098-jaguar-state-hearse-queen-elizabeth-ii-afp.jpg)
Prosesi pelepasan Ratu Elizabeth II secara kenegaraan di London, ibu kota Inggris dan Britania Raya telah dilangsungkan pada Senin (19/9/2022). Dari Westminster Hall dibawa menuju Westminster Abbey, kemudian diarak melewati beberapa rute dalam perimeter Buckingham Palace, seperti Horse Guards, Cenotaph, The Mall, St James' Park, Hyde Park, serta Wellington Arch.
Seluruh prosesi dilakukan menggunakan State Gun Carriage atau kereta yang ditarik para pelaut Royal Navy.
4. Nekat Hendak Menerjang Banjir? Ini Bahaya yang Mengintai Mobil
![Mobil terdampak banjir atau genangan dalam. Sebagai ilustrasi [Dok Asuransi Astra].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/12/96433-garda-oto-asuransi-astra.jpg)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan akan datang lebih awal. Kondisi alam ini perlu diantisipasi para pemilik kendaraan, khususnya mobil.
Pada musim hujan, genangan air atau banjir bisa terjadi di beberapa titik jalan.
Baca Juga: New Honda CBR250RR Resmi Meluncur di Indonesia, Sematkan Masukan dari Pencinta Supersport
5. Presiden Wajibkan Kendaraan Dinas Listrik, Dua Mobil Listrik Ini Bakal Laris
![Harga Hyundai Ioniq 5 di Indonesia mulai Rp 718 juta. [Dok Hyundai Motors Indonesia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/09/23900-harga-hyundai-ioniq-5.jpg)
Presiden Joko Widodo pekan ini meneken Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Instruksi Presiden Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dengan adanya Inpres ini, maka seluruh instansi pemerintahan wajib menggunakan mobil listrik. Namun seperti diketahui saat ini mobil listrik yang beredar di Indonesia kebanyakan masih berstatus impor yang harganya sangat mahal.