Kemenperin Ditugaskan Lakukan Percepatan Produksi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 21 September 2022 | 18:02 WIB
Kemenperin Ditugaskan Lakukan Percepatan Produksi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Sejumlah mobil listrik berjalan keluar dari Kantor PLN UP3 Banyuwangi untuk melanjutkan Touring PLN E-Mobility di Jawa Timur, Sabtu (23/7/2022). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya]

Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menetapkan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) atau KBLBB sebagai kendaraan dinas.

Hal ini juga menjadi salah satu perwujudan komitmen untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target Net Zero Emission atau NZE pada 2060.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang KBLBB sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sesuai Inpres tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapat tugas untuk melakukan percepatan produksi berbagai jenis KBLBB, baik sepeda motor maupun kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan transformasi dari kendaraan bermotor bakar menjadi KBLBB.

"Kemenperin berkomitmen mendukung upaya transformasi ini. Hal ini sejalan dengan peta jalan pengembangan KBLBB yang telah disusun oleh Kemenperin," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, dikutip dari laman Kemenperin, Rabu (21/9/2022).

Tugas lain yang harus dijalankan oleh Kemenperin adalah memberikan dukungan teknis untuk pendalaman struktur industri KBLBB dalam negeri agar mampu memenuhi target capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selanjutnya, melakukan percepatan pengembangan komponen utama dan komponen pendukung industri KBLBB.

baca juga

"Kami juga ditugaskan untuk melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya (charging station) dan komponen penunjang industri KBLBB," jelasnya.

Kemenperin bersama Kementerian Perhubungan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bertugas memberikan sosialisasi atau bimbingan teknis kepada pelaku usaha di bidang kendaraan bermotor listrik dan fasilitas pendukung kendaraan bermotor listrik mengenai kemudahan dan percepatan kendaraan listrik masuk dalam katalog elektronik.

Kemudian, bertugas memberikan sosialisasi kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengenai berbagai jenis produk KBLBB yang sudah tayang dalam katalog elektronik. Hal ini untuk mempermudah dan mempercepat pengadaan kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Tugas-tugas tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

"Peraturan dimaksud bertujuan untuk mengakselerasi industrialisasi KBLBB. Bukan hanya sekadar memproduksi, namun juga memberikan gambaran yang lebih komprehensif untuk terus mengembangkan subsektor ini dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Toyota Land Cruiser FJ Siap Tahan Laju Mobil Listrik China di Asia

Toyota Land Cruiser FJ Siap Tahan Laju Mobil Listrik China di Asia

Otomotif | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Transaksi Kendaraan Listrik Naik 4,5 Kali Lipat, 12 SPKLU akan Dibangun di Sumbar

Transaksi Kendaraan Listrik Naik 4,5 Kali Lipat, 12 SPKLU akan Dibangun di Sumbar

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:42 WIB

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 17:58 WIB

Wamensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Pekalongan

Wamensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Pekalongan

News | Rabu, 30 September 2026 | 14:45 WIB

Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol

Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 11:48 WIB

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:53 WIB

Changan Nevo Q05 Ramaikan Pasar SUV Listrik dengan Jarak Tempuh 462 Km

Changan Nevo Q05 Ramaikan Pasar SUV Listrik dengan Jarak Tempuh 462 Km

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 13:07 WIB

Yadea OVA Mini Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan, Dibanderol Rp6,9 Juta

Yadea OVA Mini Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan, Dibanderol Rp6,9 Juta

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 14:25 WIB

Terkini

Geram dengan Pernyataan Ketua Bakom, Pejabat Malaysia Tuntut Prabowo-Gibran Minta Maaf

Geram dengan Pernyataan Ketua Bakom, Pejabat Malaysia Tuntut Prabowo-Gibran Minta Maaf

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:07 WIB

Cek Aktivitas BIM di Area PT KEL, Satgas PKH: Jika Tanpa Izin Wajib Berhenti!

Cek Aktivitas BIM di Area PT KEL, Satgas PKH: Jika Tanpa Izin Wajib Berhenti!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:05 WIB

3 Shio yang Diprediksi Banjir Bonus dan Naik Jabatan di Akhir Tahun 2026

3 Shio yang Diprediksi Banjir Bonus dan Naik Jabatan di Akhir Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Daftar Peningkatan Fitur New Xforce ICE Pilihan Relevan Pengendara Perkotaan

Daftar Peningkatan Fitur New Xforce ICE Pilihan Relevan Pengendara Perkotaan

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:05 WIB

5 Tips Pakai Lipstik Merah agar Elegan dan Tidak Menor, Dijamin Auto Berkelas

5 Tips Pakai Lipstik Merah agar Elegan dan Tidak Menor, Dijamin Auto Berkelas

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Belanja Elektronik, Dapat Diskon Langsung Rp300.000 dari BRI

Belanja Elektronik, Dapat Diskon Langsung Rp300.000 dari BRI

Bri | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:04 WIB

Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan

Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:04 WIB

Tak Harus Selalu Upgrade Skill: Kita Juga Butuh Waktu Menjadi Diri Sendiri

Tak Harus Selalu Upgrade Skill: Kita Juga Butuh Waktu Menjadi Diri Sendiri

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Siswa SD Pemalang Meninggal Usai Diduga Dirundung, KPAI Soroti Kelalaian Sekolah

Siswa SD Pemalang Meninggal Usai Diduga Dirundung, KPAI Soroti Kelalaian Sekolah

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:58 WIB

Wakil PM Malaysia: Kami Tawarkan 1 Pesawat dan 3 Helikopter Atasi Karhutla tapi Dicuekin Indonesia

Wakil PM Malaysia: Kami Tawarkan 1 Pesawat dan 3 Helikopter Atasi Karhutla tapi Dicuekin Indonesia

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:57 WIB

×