Pelat Kendaraan Bermotor Warna Dasar Putih Akan Dilengkapi Teknologi RFID, Apakah Pengertiannya?

Kamis, 22 September 2022 | 19:39 WIB
Pelat Kendaraan Bermotor Warna Dasar Putih Akan Dilengkapi Teknologi RFID, Apakah Pengertiannya?
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor. [Shutterstock]

Suara.com - Mulai paruh Juni 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan aturan mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Semula untuk mobil pribadi digunakan cat hitam untuk dasar dan tulisan putih. Kini sebaliknya, dasar cat putih sementara tulisan hitam.

Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.

Sesuai rencana sebelumnya, penggunaan pelat nomor dengan warna baru ini akan dimulai dari kendaraan baru yang akan didaftarkan. Serta kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis. Berlaku juga untuk kendaraan yang berganti pemilik dan melakukan perubahan data pada STNK.

Demi pengamanan pemakaian kartu Radio Frequency Dentification (RFID) tersedia pula fitur lock dan anti penggunaan RFID. Sebagai ilustrasi [Envato Elements/Shunga_Shanga].
Demi pengamanan pemakaian kartu Radio Frequency Dentification (RFID) tersedia pula fitur lock dan anti penggunaan RFID. Sebagai ilustrasi [Envato Elements/Shunga_Shanga].

Mengutip mobil88, Korlantas Polri juga berencana menerapkan penggunaan chip khusus berteknologi RFID (Radio Frequency Identification) pada pelat nomor warna putih terbaru ini.

RFID adalah teknologi untuk mengidentifikasi objek, terdiri dari chip yang bekerja dengan pancaran gelombang frekuensi radio untuk membaca alat yang bermuatan elektromagnetik.

Tujuannya mempermudah identifikasi kendaraan di beberapa sektor. Seperti informasi berupa data kendaraan pribadi dan data penindakan bukti pelanggaran.

Chip ini membutuhkan dua perangkat agar bisa mengidentifikasi objek. Yaitu perangkat pembaca atau pemindai RFID dan label RFID atau transponder.

Sederhananya, proses pengidentifikasian objek pada RFID sama seperti pemindaian barcode menggunakan scanner. Namun, pengidentifikasian objek di RFID bisa dilakukan dari jarak yang cukup jauh.

Baca Juga: Penggantian Pelat Nomor Warna Dasar Putih Mulai Bila Stok TNKB Lama Habis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI