- Kombes Komarudin menyebut praktik ini kerap digunakan pelaku kejahatan untuk menghindari identifikasi.
- Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra Jaya 2025.
- Belasan pelanggaran itu termasuk kendaraan tanpa TNKB, penggunaan pelat palsu, hingga pelanggaran yang mengancam keselamatan.
Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan fenomena pelat nomor kendaraan yang ditutup atau dilepas kini menjadi salah satu target utama Operasi Zebra Jaya 2025.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyebut praktik ini kerap digunakan pelaku kejahatan untuk menghindari identifikasi, sehingga penindakannya akan diperketat selama operasi berlangsung.
“Mohon maaf sekali, kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB ini biasanya banyak dilakukan oleh para pelaku-pelaku kejahatan,” ungkap Komarudin usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/11/2025).
"Pelaku begal, jambret dan lain sebagainya biasanya menutupi diri dengan tidak melengkapi kendaraannya dengan TNKB," katanya menambahkan.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra Jaya 2025.
Belasan pelanggaran itu termasuk kendaraan tanpa TNKB, penggunaan pelat palsu, hingga pelanggaran yang mengancam keselamatan.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dengan pola hunting system dan dukungan e-TLE Mobile yang bisa merekam pelanggaran dari depan dan belakang.
Pelat Diplomatik, Dinas TNI/Polri, hingga Rahasia Turut Disasar
Komarudin juga mengungkap alasan penggunaan pelat diplomatik atau Corps Diplomatique (CD) ikut masuk target operasi.
Baca Juga: Palsukan Plat Nomor Kendaraan Siap-Siap Kena Sanksi Berat
Ia mengatakan Polda Metro Jaya telah menerima laporan langsung dari sejumlah kedutaan yang menemukan pelat CD digunakan oleh kendaraan yang bukan milik staf mereka.
“Setelah kita dalami, kita lakukan penyelidikan dan penegakan hukum, ternyata ada yang menyalahgunakan,” ujarnya.
Selain pelat CD, POM TNI juga memberikan atensi khusus terkait penyalahgunaan pelat TNI. Karena itu, operasi Zebra Jaya 2025 digelar bersama POM TNI untuk menyasar pelanggaran pelat TNI/Polri, termasuk pelat rahasia seperti seri ZZH, atau ZZR yang diduga banyak dipakai kendaraan yang tidak semestinya.
Komarudin menegaskan seluruh penyalahgunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi dapat ditindak melalui berbagai metode penegakan hukum.
“Undang-undang sudah jelas, setiap pelanggaran penggunaan TNKB yang tidak sesuai spektek ini bisa ditindak, baik melalui ETLE statis, e-TLE Mobile, maupun tilang manual,” jelasnya.
Namun untuk pelanggaran TNKB, pihaknya memaksimalkan tilang e-TLE karena dinilai objektif dan tidak bisa ditawar.