- Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak atau sibuk.
- Memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.
- Hanya bisa dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km per jam pada jam puncak.
- Tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bila ERP Diberlakukan, Hasilnya Diusulkan untuk Meningkatkan Kualitas Transportasi Umum
RR Ukirsari Manggalani Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2023 | 20:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Hari Kartini, Perempuan Gratis Naik Transjakarta, MRT dan LRT
21 April 2025 | 17:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Otomotif | 14:19 WIB
Otomotif | 16:56 WIB
Otomotif | 16:27 WIB
Otomotif | 16:03 WIB
Otomotif | 15:35 WIB
Otomotif | 15:27 WIB