"Terkait lahan pengembang, justru harus mau menyerahkan, tidak kita bebaskan. Diharapkan realisasinya bisa selesai tahun ini, tentu kami menyesuaikan anggaran juga," tukas Dwi Djajawardana.
Sementara itu, Camat Sambikerep Iin Trisnoningsih mengatakan, setelah sosialisasi pemkot segera berkoordinasi dengan pihak ketiga, untuk memastikan harga lahan warga yang terdampak dalam pembangunan Jalan Radial Road.
"Karena harganya yang menentukan tanah itu pihak ketiga. Kami upayakan lahan warga yang terdampak pembangunan jalan ini, jangan sampai dinilai rendah," tutupnya.