Pemerintah Permudah Aturan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Sepi Peminat?

Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:46 WIB
Pemerintah Permudah Aturan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Sepi Peminat?
Motor listrik Delix 7. [Antara]

Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.

Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

“Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian, Rabu (30/8/2023).

Pada Permenperin 21/2023 ini disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” jelas Menperin.

Sebelumnya, untuk mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia, pemerintah menetapkan kebijakan insentif atau subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik jenis baru dengan sejumlah kriteria penerima bantuan dan mekanisme pengajuan.

Terdapat empat kriteria bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan subsidi motor listrik, yaitu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik 450 hingga 900 VA.

Subsidi Motor Listrik Kurang Peminat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui minat masyarakat untuk mengikuti program konversi kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kendaraan berbasis listrik masih rendah.

baca juga

Oleh sebab itu, pemerintah berencana mengevaluasi ulang pemberian bantuan alias subsidi kendaraan listrik yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 7 juta per unit.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mengkaji ulang pemberian subsidi untuk program konversi motor listrik.

"Ya kita per sekarang Rp 7 juta kan, tapi kita lagi melihat kok Rp 7 juta ini gak banyak yang daftar apakah ini kurang atau seperti apa, itu juga salah satu yang akan masuk," kata Dadan di Gedung Kementerian ESDM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Lengkap Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Tanpa Syarat

Daftar Lengkap Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Tanpa Syarat

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:49 WIB

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Lagi-lagi Naik, Cek Daftarnya di Sini

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Lagi-lagi Naik, Cek Daftarnya di Sini

Bisnis | Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:05 WIB

6 Formasi CPNS Sepi Peminat 2022, Buka Peluang Mudah Lolos Seleksi CPNS 2023

6 Formasi CPNS Sepi Peminat 2022, Buka Peluang Mudah Lolos Seleksi CPNS 2023

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Kabar BBM Pertamax Dapat Subsidi Pemerintah, Begini Kata Menteri ESDM

Kabar BBM Pertamax Dapat Subsidi Pemerintah, Begini Kata Menteri ESDM

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:59 WIB

Menperin Teken Aturan Baru, Semua Orang Berhak Dapat Subsidi Beli Motor Listrik Rp 7 Juta Mulai September

Menperin Teken Aturan Baru, Semua Orang Berhak Dapat Subsidi Beli Motor Listrik Rp 7 Juta Mulai September

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:42 WIB

Banjarbaru Lapor Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Kepala Dinas Pertanian Ajukan Realokasi

Banjarbaru Lapor Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Kepala Dinas Pertanian Ajukan Realokasi

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:32 WIB

Terkini

Persib Kecam Penyerangan Bus EPA U-18 di Batang, Desak Pelaku Diproses Hukum

Persib Kecam Penyerangan Bus EPA U-18 di Batang, Desak Pelaku Diproses Hukum

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Review Film Animals: Ketika Kursi Politik Lebih Berharga daripada Nyawa Anak Sendiri?

Review Film Animals: Ketika Kursi Politik Lebih Berharga daripada Nyawa Anak Sendiri?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Jatim | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Nelayan Rugi Bandar dari Ekspor Ilegal Benih Lobster ke Vietnam

Nelayan Rugi Bandar dari Ekspor Ilegal Benih Lobster ke Vietnam

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Perbedaan HP Garansi Resmi vs Garansi Distributor, Ketahui Risiko dan Kelebihannya

Perbedaan HP Garansi Resmi vs Garansi Distributor, Ketahui Risiko dan Kelebihannya

Tekno | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Kronologi Lengkap Serangan Bandara Riyadh: Siapa Pelaku Sebenarnya?

Kronologi Lengkap Serangan Bandara Riyadh: Siapa Pelaku Sebenarnya?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:41 WIB

Mahfud MD: Peradaban Bernegara Dirusak Hanya Karena Meng-Gibran-kan Aturan

Mahfud MD: Peradaban Bernegara Dirusak Hanya Karena Meng-Gibran-kan Aturan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:41 WIB

Tak Hanya Bersihkan Wajah, Perlindungan dari Sinar UV Juga Penting untuk Menjaga Kesehatan Kulit

Tak Hanya Bersihkan Wajah, Perlindungan dari Sinar UV Juga Penting untuk Menjaga Kesehatan Kulit

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:37 WIB

RI Punya 465 Juta Benih Lobster per Tahun, Pemerintah Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan

RI Punya 465 Juta Benih Lobster per Tahun, Pemerintah Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Bantah Selundupkan Pasal Demi Loloskan Gibran, Hasyim: PKPU Berlaku untuk Semua!

Bantah Selundupkan Pasal Demi Loloskan Gibran, Hasyim: PKPU Berlaku untuk Semua!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:34 WIB

×