Terungkap Penyebab Puluhan Mobil Alami Pecah Ban di Tol Layang MBZ

Senin, 23 Oktober 2023 | 12:55 WIB
Terungkap Penyebab Puluhan Mobil Alami Pecah Ban di Tol Layang MBZ
Kendaraan roda empat melintas menuju arah Jakarta di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun batas pengajuan klaim maksimal 3x24 jam, dengan membawa sejumlah dokumen administasi sebagai syarat kelengkapan klaim. Perlengkapan dokumen yang diperlukan diantaranya Identitas Diri, Dokumentasi Kerusakan, Surat Keterangan Kepolisian, perkiraan biaya kerugian yang diterbitkan oleh bengkel resmi, bukti tanda terima transaksi tol atau bukti histori transaksi di jalan tol, serta nomor rekening pengguna jalan yang menglami pecah ban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI