Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK

Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 14 November 2023 | 18:38 WIB
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK
Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)

Suara.com - Cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK atau nomor induk kependudukan sebenarnya dapat dengan mudah dilakukan. Namun demikian, sepertinya masih banyak yang belum paham bila hal ini sebenarnya dapat dilakukan.

Sebenarnya ada beberapa cara untuk mengecek pajak kendaraan di Jakarta tanpa menggunakan NIK, sehingga Anda dapat memastikan bila informasi kendaraan sebenarnya sudah terdaftar secara legal atau terhindar dari denda.

Berikut beberapa cara cek pajak kendaraan tanpa NIK, Selasa (14/11/2023):

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi

Selain menggunakan website untuk mengecek pajak kendaraan, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Ranmor dan Pajak DKI Jakarta. Caranya silahkan unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta.

Kemudian buatlah akun menggunakan akun Google, berikutnya masukkan nomor kendaraan yang ingin Anda ketahui informasinya. Jika sudah, Anda akan memperoleh informasi pajak kendaraan.

Cek Pajak Lewat Website

Langkah pertama yang bisa diterapkan saat melakukan cek pajak kendaraan Jakarta yaitu dengan melalui layanan website resmi dari Samsat. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut: Langkah pertama, buka laman website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Kemudian masukkan nomor polisi kendaraan Anda. Berikutnya klik opsi proses. Jika sudah, Anda akan memperoleh informasi pajak yang harus dibayar.

baca juga

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via SMS

Langkah berikutnya Anda bisa menggunakan layanan pesan singkat untuk mengecek pajak kendaraan khusus warga DKI Jakarta. Adapun langkah mudahnya sebagai berikut:

Langkah awal, buka layanan pesan singkat di ponsel Anda. Kemudian buat pesan dengan format: INFO (spasi) RANMOR (spasi) nomor kendaraan. Setelah itu kirim pesan ke nomor 8893.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via USSD

Selain melalui layanan pesan singkat, ada cara mudah lainnya yang bisa diterapkan yakni dengan melalui layanan kode USSD. 

Langkah pertama, buka menu panggilan di ponsel Anda. Kemudian masukkan kode berikut ini *368*1#. Setelah itu pilih opsi 'Polda Metro Jaya'. Kemudian pilih opsi 'Info Ranmor'.

Selanjutnya 'Masukkan plat nomor kendaraan'. Jika sudah, Anda akan mendapatkan informasi biaya pajak kendaraan Anda.

Sebagai informasi, informasi di atas dapat berubah sewaktu waktu bergantung pada peraturan pemerintah Daerah DKI Jakarta. Dengan demikian, tidak perlu khawatir jika Anda tidak memiliki NIK untuk melakukan cek pajak kendaraan di Jakarta. Ada beberapa alternatif yang bisa Anda gunakan, seperti menggunakan nomor polisi atau nomor identitas kendaraan pada STNK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pro Kontra Penunggak Pajak Kendaraan di Lampung Dilarang Isi BBM di SPBU

Pro Kontra Penunggak Pajak Kendaraan di Lampung Dilarang Isi BBM di SPBU

Lifestyle | Kamis, 09 November 2023 | 10:42 WIB

Ini 8 Hal yang Wajib Dicek Saat Menerima Mobil Baru Dikirimkan Dealer

Ini 8 Hal yang Wajib Dicek Saat Menerima Mobil Baru Dikirimkan Dealer

Otomotif | Rabu, 01 November 2023 | 18:55 WIB

Cara Cek Surat Kendaraan Asli atau Tidak saat Membeli Mobil Bekas

Cara Cek Surat Kendaraan Asli atau Tidak saat Membeli Mobil Bekas

Otomotif | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 15:05 WIB

Tidak Lama Lagi, Pajak Kendaraan akan Ada Dokumen Tambahan

Tidak Lama Lagi, Pajak Kendaraan akan Ada Dokumen Tambahan

Your Say | Kamis, 14 September 2023 | 17:08 WIB

Pemerintah Permudah Aturan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Sepi Peminat?

Pemerintah Permudah Aturan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Sepi Peminat?

Otomotif | Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:46 WIB

Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen

Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 13:12 WIB

Terkini

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:52 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB