Pertamina Bina 26 SPBU Pelanggar Aturan

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 25 November 2023 | 23:39 WIB
Pertamina Bina 26 SPBU Pelanggar Aturan
Pertamina menemukan 26 SPBU di Jambi melanggar aturan dan dibina. [Dok Pertamina]

Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan pembinaan 26 stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Provinsi Jambi yang diketahui melakukan pelanggaran sejak Januari hingga Oktober 2023.

Area Mana Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan di Jambi, Sabtu (25/11/2023) menegaskan pihaknya memberikan pembinaan pada SPBU yang melanggar aspek operasional, pelayanan, maupun complience dalam penyaluran BBM bersubsidi.

pembinaan berupa mulai teguran atau peringatan, penghentian sementara pasokan BBM bersubsidi, pembayaran denda selisih harga subsidi sampai dengan nantinya dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU).

Pada periode Januari hingga Oktober 2023, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan pembinaan 26 SPBU di Provinsi Jambi. Puluhan SPBU itu diketahui melakukan berbagai pelanggaran, antara lain pengisian BBM subsidi ke konsumen menggunakan jerigen dan pengisian berulang ke kendaraan menggunakan tangki modifikasi.

Adapun sanksi yang sudah diberikan, kata dia, antara lain pemberian surat peringatan hingga pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi.

ia mengatakan pemberian sanksi tersebut berdasarkan investigasi mandiri PT Pertamina maupun laporan masyarakat atas praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang terkonfirmasi dari investigasi mandiri.

Nicko menjelaskan pembinaan yang diberikan ini bertujuan memastikan penyaluran BBM bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai aturan.

Dia mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan distribusi energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.

"Pertamina terus melakukan upaya-upaya distribusi tepat sasaran sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 agar kuota yang telah disiapkan mencukupi hingga akhir tahun," katanya.

Baca Juga: Pertamina Lubricants Sekolahkan Pembalap Indonesia di Akademi Valentino Rossi Mulai 2025

Pelanggaran distribusi BBM subsidi di Aceh

Sementara pada sehari sebelumnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di SPBU wilayah Aceh Besar, Aceh, Jumat (24/11/2023).

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Harya Adityawarman menemukan operator SPBU menggunakan satu QR code untuk lebih dari satu kendaraan.

"QR code yang tidak sesuai dengan nopol kendaraan tidak boleh dilayani pengisian BBM Subsidi dan segera dilakukan pemblokiran," ungkap Halim.

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman menyampaikan modus penyelewengan BBM bersubsidi harus ditanggapi dengan serius, karena sifat barang subsidi itu jumlahnya terbatas, harganya sama dan konsumen penggunanya juga telah diatur.

Ia mengungkapkan baik BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, maupun SPBU menjadi pihak yang saling mendukung agar BBM subsidi diberikan kepada konsumen yang berhak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI