Thariq Halilintar Bisa Beli Honda Beat Sekali Gajian Bulanan dari Youtube, Berapa Pendapatannya?

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 07 Desember 2023 | 15:57 WIB
Thariq Halilintar Bisa Beli Honda Beat Sekali Gajian Bulanan dari Youtube, Berapa Pendapatannya?
Thariq Halilintar [Instagram]

Suara.com - Beberapa waktu lalu, nama Thariq Halilintar sempat santer disebut-sebut usai kabar kedekatannya dengan Aaliyah Massaid mencuat.

Kedekatan ini terkuak sebelum setahun putusnya hubungan dari Youtuber tersebut dari Fuji.

Nah terlepas dari itu, perlu diketahui bahwa salah satu sumber pendapatan dari Thariq Halilintar adalah dari Youtube.

Di kanal yang ia bikin pada 8 April 2016 ini, ia berhasil menggaet 5,81 juta subscriber dan memperoleh 477 juta penonton.

Tak cuma itu, menurut Social Blade, adik dari Atta Halilintar ini ditaksir mampu menghasilkan uang sekitar 770-12.300 dolar AS dalam sebulan, alias 11-19 jutaan rupiah. Belum lagi pendapatannya dari bisnis keluarga, endorsement dan lain-lain.

Berkaca dari taksiran tertinggi tersebut, maka penghasilan dari Thariq bisa setara dengan harga Honda Beat yang dipasaran bisa ditemui dengan harga 18,9 jutaan untuk varian termewah.

New Honda BeAT tipe Deluxe, warna Matte silver [PT AHM].
New Honda BeAT tipe Deluxe, warna Matte silver [PT AHM].

Spesifikasi Honda Beat

Honda Beat merupakan motor matic entry level racikan Honda yang cukup populer. Bahkan saking banyaknya populasi Beat di jalan, motor ini sering mendapat julukan "motor sejuta umat".

Nah secara spesifikasi, Honda Beat dibekali dengan mesin 109,5 cc 4 tak SOHC yang dipadu dengan sistem pembakaran PGM-FI.

baca juga

Mesin ini sanggup melesakkan tenaga 6,6 kW dan torsi sekitar 9,3 Nm.

Menurut situs resmi Honda, Beat hadir dalam tiga varian yang dijual dengan harga berikut ini:

  • BeAT CBS Rp. 18,050,000
  • BeAT Street Rp. 18,700,000
  • BeAT Deluxe Rp. 18,900,000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Mobil City Car Bekas Non LCGC, Harga Tak Sampai 100 Jutaan, Cocok untuk Sambut Libur Nataru

7 Mobil City Car Bekas Non LCGC, Harga Tak Sampai 100 Jutaan, Cocok untuk Sambut Libur Nataru

Otomotif | Kamis, 07 Desember 2023 | 13:49 WIB

Kulik Isi Garasi 3 Capres: Ganjar Pranowo Paling Mahal, Citra Kalem Anies Baswedan "Rusak" Sama Motor Satu Ini

Kulik Isi Garasi 3 Capres: Ganjar Pranowo Paling Mahal, Citra Kalem Anies Baswedan "Rusak" Sama Motor Satu Ini

Otomotif | Kamis, 07 Desember 2023 | 11:25 WIB

Kenalan dengan Honda Spacy, Motor yang Pernah Dipakai BCL, Dulu Primadona Sekarang Tinggal Nama

Kenalan dengan Honda Spacy, Motor yang Pernah Dipakai BCL, Dulu Primadona Sekarang Tinggal Nama

Otomotif | Rabu, 06 Desember 2023 | 20:44 WIB

Ganti Oli Motor Berapa KM? Apa Tanda Waktunya Ganti Oli?

Ganti Oli Motor Berapa KM? Apa Tanda Waktunya Ganti Oli?

Otomotif | Rabu, 06 Desember 2023 | 19:26 WIB

Widih, Wali Kota Semarang Bagi-bagi 177 Motor Seharga Rp 26 Juta ke Lurah, Anggarannya Sampai Rp8 M!

Widih, Wali Kota Semarang Bagi-bagi 177 Motor Seharga Rp 26 Juta ke Lurah, Anggarannya Sampai Rp8 M!

Video | Rabu, 06 Desember 2023 | 19:00 WIB

Nostalgia Bunga Citra Lestari Bersama Honda Spacy, Motor yang  Sekarang Tinggal Nama

Nostalgia Bunga Citra Lestari Bersama Honda Spacy, Motor yang Sekarang Tinggal Nama

Otomotif | Rabu, 06 Desember 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×