Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023? Apa Saja Syaratnya? Begini Prosedurnya

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 14 Desember 2023 | 19:12 WIB
Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023? Apa Saja Syaratnya? Begini Prosedurnya
Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)

Suara.com - Balik nama mobil bekas merupakan proses formal yang harus dilakukan ketika ada perubahan kepemilikan kendaraan bermotor.

Dalam hal ini, perubahan tersebut dicatatkan secara resmi dalam dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Jika Anda berencana untuk membeli mobil bekas, penting untuk mengetahui informasi terkait biaya, syarat, dan prosedur balik nama mobil bekas pada tahun 2023.

Ilustrasi Mobil Bekas (freepik/wirestock)
Ilustrasi Mobil Bekas (freepik/wirestock)

Berikut adalah rincian lengkapnya, seperti dikutip dari situs resmi Daihatsu:

Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023

Biaya balik nama mobil bekas pada tahun 2023 dapat bervariasi tergantung pada merek dan tipe kendaraan. Adapun rincian biaya yang perlu diperhatikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut:

1. Biaya Pendaftaran Balik Nama Mobil: Rp 100.000
2. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari Harga Beli
- Contoh: Untuk mobil seharga Rp 400 juta, biaya BBNKB sekitar Rp 4 juta.
3. Biaya Pembuatan STNK Baru: Rp 200.000
4. Biaya TNKB: Rp 100.000
5. Biaya Mutasi Dokumen: Rp 250.000
6. Biaya Pembuatan BPKB Baru: Rp 375.000

Penting untuk diingat bahwa biaya di atas belum termasuk ongkos bensin ke Polda dan Samsat, biaya makan, serta fotokopi berkas yang diperlukan. Persiapkan dengan baik agar proses balik nama dapat berjalan lancar.

Ilustrasi mobil. (Indianauto)
Ilustrasi mobil. (Indianauto)

Syarat Balik Nama Mobil Bekas

baca juga

Proses balik nama mobil bertujuan untuk mengganti identitas kepemilikan yang tercatat dalam STNK dan BPKB. Pastikan semua dokumen kendaraan sudah sepenuhnya menjadi hak milik Anda. Persyaratan balik nama mobil bekas meliputi:

1. Fotokopi dan asli STNK.
2. Fotokopi KTP pemilik baru dan aslinya.
3. Fotokopi BPKB mobil yang akan dibalik nama.
4. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik.
5. Fotokopi kuitansi yang ditandatangani oleh pembeli dan penjual di atas materai Rp 6.000,-

Pastikan dokumen yang diperlukan difotokopi minimal dua rangkap untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan.

Ilustrasi STNK (Shutterstock)
Ilustrasi STNK (Shutterstock)

Tata Cara Balik Nama Mobil Bekas

Proses balik nama mobil bekas terdiri dari dua tahapan utama: di kantor Samsat dan di kantor Polda sesuai domisili. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Tahap Pertama: Kantor Samsat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lelang Honda PCX Mulai Rp 7 Jutaan, Surat-surat Lengkap Tapi ......

Lelang Honda PCX Mulai Rp 7 Jutaan, Surat-surat Lengkap Tapi ......

Otomotif | Kamis, 14 Desember 2023 | 16:04 WIB

Mobil Bekas Murah: Ini 5 Matic dengan Harga Tak Sampai 100 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Kecil

Mobil Bekas Murah: Ini 5 Matic dengan Harga Tak Sampai 100 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Kecil

Otomotif | Selasa, 12 Desember 2023 | 16:50 WIB

5 Mobil Bekas Paling Dicari Selama 2023

5 Mobil Bekas Paling Dicari Selama 2023

Otomotif | Selasa, 12 Desember 2023 | 14:31 WIB

Mobil Bekas Murah: Ini 5 SUV Keren Harga Tak Sampai 70 Juta

Mobil Bekas Murah: Ini 5 SUV Keren Harga Tak Sampai 70 Juta

Otomotif | Selasa, 12 Desember 2023 | 13:39 WIB

Xpander Tak Masuk Dalam Daftar, Ini Dia 5 Merek Mobil Bekas yang Paling Diminati di Sepanjang Tahun 2023

Xpander Tak Masuk Dalam Daftar, Ini Dia 5 Merek Mobil Bekas yang Paling Diminati di Sepanjang Tahun 2023

Otomotif | Selasa, 12 Desember 2023 | 09:04 WIB

Ini 8 Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Mobil, Makin Standar Makin Oke

Ini 8 Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Mobil, Makin Standar Makin Oke

Otomotif | Senin, 11 Desember 2023 | 21:00 WIB

Terkini

Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai

Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah

Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Fantastis! Klub Arab Saudi Bidik Pemain Keturunan Indonesia, Siapkan Dana Rp1 Triliun

Fantastis! Klub Arab Saudi Bidik Pemain Keturunan Indonesia, Siapkan Dana Rp1 Triliun

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!

Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Self Reward sebagai Bentuk Perayaan atau Pemborosan?

Self Reward sebagai Bentuk Perayaan atau Pemborosan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital

Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Saham Prajogo Dilego Investor Asing Hari Ini, BBCA Paling Banyak Dibeli

Saham Prajogo Dilego Investor Asing Hari Ini, BBCA Paling Banyak Dibeli

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Prabowo Dorong Warga Tinggalkan Motor Bensin, Siapkan Tukar Tambah hingga DP 0 Persen

Prabowo Dorong Warga Tinggalkan Motor Bensin, Siapkan Tukar Tambah hingga DP 0 Persen

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut

DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta

Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:45 WIB

×