Denda Tilang Tak Punya dan Tak Bawa SIM Berbeda, lho! Berapa Duit yang Perlu Disiapkan di 2023?

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Selasa, 19 Desember 2023 | 16:05 WIB
Denda Tilang Tak Punya dan Tak Bawa SIM Berbeda, lho! Berapa Duit yang Perlu Disiapkan di 2023?
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (Instagram/Simrestabesbdg1)

Suara.com - Ketika berkendara di jalan raya, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, diatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib menunjukkan SIM pada saat pemeriksaan kendaraan di jalan.

Bagaimana dengan denda tilang jika seseorang tidak memiliki SIM atau lupa membawanya? Dikutip dari situs resmi Daihatsu, simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Peserta mengendarai sepeda motor saat ujian praktik SIM C di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Selasa (8/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Peserta mengendarai sepeda motor saat ujian praktik SIM C di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Selasa (8/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kewajiban Kepemilikan SIM Menurut Undang-Undang

Undang-undang yang mengatur kewajiban kepemilikan SIM adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Saat pemeriksaan kendaraan di jalan, setiap pengemudi wajib menunjukkan SIM sebagai salah satu dokumen yang harus dipenuhi. Hal ini sejalan dengan Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang tersebut.

Denda Tilang Tidak Punya SIM di Tahun 2023

Menurut Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00."

Oleh karena itu, tidak memiliki SIM dapat mengakibatkan sanksi berupa denda maksimal sejumlah tersebut.

Denda Tilang Tidak Membawa SIM Tahun 2023

Berbeda dengan tidak memiliki SIM, jika seseorang mengemudikan kendaraan tanpa membawa SIM yang sah, sanksinya diatur dalam Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan dan tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan dan/atau denda paling banyak Rp250.000,00."

Jadi, penting untuk memahami bahwa tidak hanya kepemilikan SIM yang diperlukan, namun membawanya saat berkendara juga sama pentingnya.

Denda tilang untuk tidak memiliki SIM dan tidak membawa SIM berbeda, baik dari segi pidana kurungan maupun denda yang dikenakan.

Oleh karena itu, para pengemudi diharapkan selalu memastikan bahwa SIM mereka valid dan selalu membawanya saat berkendara, demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Mobil Unik Pol Espargaro: Hadiah Perpisahan MotoGP, Harganya Setara 4 Alphard

5 Fakta Mobil Unik Pol Espargaro: Hadiah Perpisahan MotoGP, Harganya Setara 4 Alphard

Otomotif | Selasa, 19 Desember 2023 | 15:38 WIB

Ternyata Ini Alasan Mobil China Bisa Lebih Murah dari Merek Jepang

Ternyata Ini Alasan Mobil China Bisa Lebih Murah dari Merek Jepang

Otomotif | Selasa, 19 Desember 2023 | 14:14 WIB

Baru Meluncur, Wuling Binguo EV Ternyata Sudah Diminati Negara Tetangga

Baru Meluncur, Wuling Binguo EV Ternyata Sudah Diminati Negara Tetangga

Otomotif | Selasa, 19 Desember 2023 | 13:15 WIB

Gerakan Muda Islam Puji Prabowo atas Bantuan Mobil untuk Perawatan Masjid

Gerakan Muda Islam Puji Prabowo atas Bantuan Mobil untuk Perawatan Masjid

Kotak Suara | Selasa, 19 Desember 2023 | 10:25 WIB

Bisa Dijadikan Wacana Beli Kendaraan,  Ini Daftar Lengkap Kandidat FORWOT Cars and Motorcycles of The Year 2023

Bisa Dijadikan Wacana Beli Kendaraan, Ini Daftar Lengkap Kandidat FORWOT Cars and Motorcycles of The Year 2023

Otomotif | Selasa, 19 Desember 2023 | 08:51 WIB

Bagi Pengemudi Mobil Pribadi Libur Nataru, Ini Catatan Kelayakan Jalur Pantura Surabaya-Banyuwangi untuk Akhir Tahun

Bagi Pengemudi Mobil Pribadi Libur Nataru, Ini Catatan Kelayakan Jalur Pantura Surabaya-Banyuwangi untuk Akhir Tahun

Otomotif | Selasa, 19 Desember 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:58 WIB

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:54 WIB

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026

Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:43 WIB

CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif

CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:44 WIB

Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat

Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:28 WIB