Denda Tilang Tak Punya dan Tak Bawa SIM Berbeda, lho! Berapa Duit yang Perlu Disiapkan di 2023?

Cesar Uji Tawakal

Selasa, 19 Desember 2023 | 16:05 WIB
Denda Tilang Tak Punya dan Tak Bawa SIM Berbeda, lho! Berapa Duit yang Perlu Disiapkan di 2023?
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (Instagram/Simrestabesbdg1)

Suara.com - Ketika berkendara di jalan raya, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, diatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib menunjukkan SIM pada saat pemeriksaan kendaraan di jalan.

Bagaimana dengan denda tilang jika seseorang tidak memiliki SIM atau lupa membawanya? Dikutip dari situs resmi Daihatsu, simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Peserta mengendarai sepeda motor saat ujian praktik SIM C di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Selasa (8/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Peserta mengendarai sepeda motor saat ujian praktik SIM C di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Selasa (8/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kewajiban Kepemilikan SIM Menurut Undang-Undang

Undang-undang yang mengatur kewajiban kepemilikan SIM adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Saat pemeriksaan kendaraan di jalan, setiap pengemudi wajib menunjukkan SIM sebagai salah satu dokumen yang harus dipenuhi. Hal ini sejalan dengan Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang tersebut.

Denda Tilang Tidak Punya SIM di Tahun 2023

Menurut Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00."

Oleh karena itu, tidak memiliki SIM dapat mengakibatkan sanksi berupa denda maksimal sejumlah tersebut.

Denda Tilang Tidak Membawa SIM Tahun 2023

baca juga

Berbeda dengan tidak memiliki SIM, jika seseorang mengemudikan kendaraan tanpa membawa SIM yang sah, sanksinya diatur dalam Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan dan tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan dan/atau denda paling banyak Rp250.000,00."

Jadi, penting untuk memahami bahwa tidak hanya kepemilikan SIM yang diperlukan, namun membawanya saat berkendara juga sama pentingnya.

Denda tilang untuk tidak memiliki SIM dan tidak membawa SIM berbeda, baik dari segi pidana kurungan maupun denda yang dikenakan.

Oleh karena itu, para pengemudi diharapkan selalu memastikan bahwa SIM mereka valid dan selalu membawanya saat berkendara, demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Mobil Unik Pol Espargaro: Hadiah Perpisahan MotoGP, Harganya Setara 4 Alphard

5 Fakta Mobil Unik Pol Espargaro: Hadiah Perpisahan MotoGP, Harganya Setara 4 Alphard

Otomotif | Selasa, 19 Desember 2023 | 15:38 WIB

Ternyata Ini Alasan Mobil China Bisa Lebih Murah dari Merek Jepang

Ternyata Ini Alasan Mobil China Bisa Lebih Murah dari Merek Jepang

Otomotif | Selasa, 19 Desember 2023 | 14:14 WIB

Baru Meluncur, Wuling Binguo EV Ternyata Sudah Diminati Negara Tetangga

Baru Meluncur, Wuling Binguo EV Ternyata Sudah Diminati Negara Tetangga

Otomotif | Selasa, 19 Desember 2023 | 13:15 WIB

Gerakan Muda Islam Puji Prabowo atas Bantuan Mobil untuk Perawatan Masjid

Gerakan Muda Islam Puji Prabowo atas Bantuan Mobil untuk Perawatan Masjid

Kotak Suara | Selasa, 19 Desember 2023 | 10:25 WIB

Bisa Dijadikan Wacana Beli Kendaraan,  Ini Daftar Lengkap Kandidat FORWOT Cars and Motorcycles of The Year 2023

Bisa Dijadikan Wacana Beli Kendaraan, Ini Daftar Lengkap Kandidat FORWOT Cars and Motorcycles of The Year 2023

Otomotif | Selasa, 19 Desember 2023 | 08:51 WIB

Bagi Pengemudi Mobil Pribadi Libur Nataru, Ini Catatan Kelayakan Jalur Pantura Surabaya-Banyuwangi untuk Akhir Tahun

Bagi Pengemudi Mobil Pribadi Libur Nataru, Ini Catatan Kelayakan Jalur Pantura Surabaya-Banyuwangi untuk Akhir Tahun

Otomotif | Selasa, 19 Desember 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

×