Ini 7 Koleksi Kendaraan Gibran, Termasuk Alphard Plat Spesial Buat Jan Ethes

Farah Nabilla

Minggu, 31 Desember 2023 | 12:43 WIB
Ini 7 Koleksi Kendaraan Gibran, Termasuk Alphard Plat Spesial Buat Jan Ethes
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Debat kedua Pemilu 2024 diikuti tiga cawapres yang mengangkat tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom]

7. Daihatsu Gran Max tahun 2015 dengan harga Rp 60 juta

Harta kekayaan Gibran lainnya terdiri dari harta atas tanah dan bangunan dengan harga Rp 17.339.000.000, harta alat transportasi dan mesin dengan harga Rp 332 juta, harta bergerak lainnya dengan harga Rp 260 juta, kas dan setara kas dengan harga Rp 3.101.260.374, harta lainnya dengan harga Rp 5.552.000.000, serta utang sebesar Rp 551.586.004.

Mobil Berplat ‘Spesial’ Milik Jan Ethes

Warganet tak hanya menyoroti koleksi kendaraan milik Gibran saja, tetapi juga mobil milik putra Gibran, Jan Ethes sama-sama menjadi perbincangan.

Kendaraan roda empat dengan plat ‘spesial’ yang merupakan hadiah dari sang ayah tersebut mendadak menjadi perbincangan publik. Mobil berjenis Alphard berwarna hitam tersebut mempunyai plat AD 373 S yang apabila dibaca tampak seperti ‘Etes’ mirip nama sang pemilik.

Gibran mengakui bahwa mobil tersebut dibeli olehnya sebagai hadiah untuk Jan Ethes. Namun, putra sulung Jokowi tersebut menekankan bahwa dia membeli kendaraan tersebut sudah sejak lama.

Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa mobil berwarna hitam tersebut digunakan untuk mengantar Jan Ethes bersekolah. Gibran juga menegaskan bahwa mobil tersebut dibelinya sejak sebelum mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo.

Ia bahkan mempersilahkan warganet untuk mengecek informasi terkait dengan kendaraan milik Jan Ethes di Samsat. Ia menambahkan bahwa mobil tersebut berplat asli dan merupakan mobil pribadi untuk putranya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Tutup 2023 dengan Kampanye ke Kalsel, Prabowo Malah Kosongkan Jadwal, Kenapa?

Gibran Tutup 2023 dengan Kampanye ke Kalsel, Prabowo Malah Kosongkan Jadwal, Kenapa?

Kotak Suara | Minggu, 31 Desember 2023 | 11:53 WIB

Nepo Baby,  Julukan Media Asing untuk Gibran, Apa Artinya?

Nepo Baby, Julukan Media Asing untuk Gibran, Apa Artinya?

Video | Sabtu, 30 Desember 2023 | 08:00 WIB

Bantah Mahfud MD, TKN Prabowo-Gibran Jelaskan Rasio Penerimaan Negara Naik hingga 23 Persen

Bantah Mahfud MD, TKN Prabowo-Gibran Jelaskan Rasio Penerimaan Negara Naik hingga 23 Persen

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 21:01 WIB

Segini Pendapatan Raffi Ahmad dari Youtube, Sebulan Bisa Beli Toyota Alphard

Segini Pendapatan Raffi Ahmad dari Youtube, Sebulan Bisa Beli Toyota Alphard

Otomotif | Jum'at, 29 Desember 2023 | 20:21 WIB

Bawaslu Batal Putuskan Kasus Gibran Bagi-bagi Susu Hari Ini, Ditunda ke Awal Tahun

Bawaslu Batal Putuskan Kasus Gibran Bagi-bagi Susu Hari Ini, Ditunda ke Awal Tahun

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 17:12 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×