Ini 6 Istilah yang Wajib Anda Tahu keitka Mau Beli Mobil

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Rabu, 03 Januari 2024 | 16:24 WIB
Ini 6 Istilah yang Wajib Anda Tahu keitka Mau Beli Mobil
Ilustrasi jual-beli mobil - cara dan syarat jual mobil yang masih kredit. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Membeli mobil baru bisa menjadi pengalaman yang menarik, tetapi seringkali konsumen dihadapkan pada sejumlah istilah yang mungkin terasa asing.

Untuk membantu Anda meraih pemahaman yang lebih baik, berikut adalah enam istilah kunci yang wajib Anda ketahui ketika memasuki dunia pembelian mobil, dikutip dari situs resmi Daihatsu.

1. Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)

Surat Pemesanan Kendaraan atau SPK adalah dokumen resmi yang memuat rincian pemesanan kendaraan, termasuk warna, model, CC, jenis, harga, dan tanggal pengiriman. Ini menjadi landasan kesepakatan antara pembeli dan penjual, baik produsen maupun dealer. SPK seringkali juga mencantumkan syarat pembayaran dan informasi lain terkait pemesanan.

2. Down Payment (DP)

Down Payment atau DP merupakan pembayaran awal yang harus dibayarkan pembeli sebagai persetujuan dalam transaksi pembelian mobil. Besaran DP biasanya berkisar antara 20% hingga 30% dari harga mobil. Setelah kendaraan siap, pembeli diharapkan melunasi pembayaran awal ini.

3. Total Down Payment (TDP)

Total Down Payment atau TDP adalah total biaya yang harus dibayarkan, terdiri dari DP, biaya jasa kredit, angsuran pertama, dan asuransi kendaraan. TDP memiliki peran sebagai jaminan, pengurang jumlah cicilan, dan menjaga nilai keseimbangan kendaraan selama masa kredit.

4. Leasing

Baca Juga: Mengenal Jenis Mobil: Apa Bedanya SUV dan Crossover?

Leasing adalah lembaga pembiayaan yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Leasing membantu pembeli dalam transaksi kredit. Pemilihan leasing perlu dilakukan dengan hati-hati, memastikan legalitas dan reputasi yang baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI