Apabila motor Honda yang terdaftar dicuri atau rusak karena kecelakaan dengan tingkat kerusakan di atas 75 persen, diberikan uang kompensasi Rp 2 juta.
Bersama Honda VIP Card, bakal dirasakan manfaat dan pentingnya pengguna sepeda motor memiliki pertanggungjawaban saat berkendaraan.
Perlindungan asuransi ini diberikan sesuai lingkup pertanggungjawaban berdasar pemilihan kategori serta biaya keanggotaan.
Sampai saat ini, konsumen loyal Main Dealer Sepeda Motor Honda Jakarta Tangerang, PT Wahana Makmur Sejati (WMS) yang turut dalam program Honda VIP Card mencapai dua juta lebih. Menjadi salah satu penanda betapa pentingnya asuransi perlindungan kecelakaan diri dan kendaraan.