Nekat Ngebul saat Berkendara Motor, Siap-siap Keluar Duit 750 Ribu

Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 19 Februari 2024 | 13:22 WIB
Nekat Ngebul saat Berkendara Motor, Siap-siap Keluar Duit 750 Ribu
ilustrasi merokok (freepik.com/nensuria)

Suara.com - Siapa sangka, kebiasaan ngebul atau merokok saat berkendara motor bisa mengantarkan ke hotel prodeo (penjara). Bahkan bisa saja keluar duit hingga Rp 750 ribu.

Merokok saat berkendara memiliki dampak negatif bagi pemotor yang ngebul dan juga pengendara lainnya.

Kebiasaan ini ternyata juga bisa membuat pemotor berurusan dengan polisi. Bahkan polisi tak segan-segan untuk memasukkan pemotor ke penjara jika terbukti melakukannya.

Hal ini ditegaskan lewat unggahan akun Instagram @tmcpoldametro. Dalam caption-nya, dituliskan merokok sambil berkendara bisa kena pidana.

"Merokok sambil berkendara bisa kena pidana!" tulisnya.

Polisi mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1. Berikut tulisnya:

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.” (Dalam hal ini termasuk merokok)"

Bahkan pada aturan tersebut juga tertulis jika pemotor tetap nekat melakukan, bisa-bisa terkena pidana kurungan dan denda hingga Rp 750 ribu.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750,000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),”

baca juga

Bahaya Berlapis di Balik Asap Rokok

Bukan rahasia lagi bahwa merokok membawa segudang bahaya bagi kesehatan. Tapi tahukah kalian bahwa bahayanya berlipat ganda saat kamu melakukannya di atas kendaraan?

  • Gangguan Konsentrasi: Asap rokok dapat mengganggu fokus dan konsentrasi pengemudi, meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
  • Gangguan Penglihatan: Asap rokok dapat mengurangi jarak pandang dan mengganggu penglihatan pengemudi, terutama saat malam hari.
  • Risiko Terhirup Orang Lain: Asap rokok yang dihembuskan di ruang terbuka dapat terhirup oleh pengendara lain, terutama anak-anak dan orang tua, yang lebih rentan terhadap bahaya asap rokok.

Kebiasaan merokok sambil berkendara bukan hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain, tapi juga melanggar hukum dan bisa dikenai pidana. Oleh karena itu, marilah kita ciptakan jalanan yang aman dan sehat dengan bersama-sama menghindari kebiasaan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Geger Karena Komentari Aksi Kamisan, Darwis Triadi Pernah Kritik Keras Pemotor di Bali Gara-gara Ini

Bikin Geger Karena Komentari Aksi Kamisan, Darwis Triadi Pernah Kritik Keras Pemotor di Bali Gara-gara Ini

Otomotif | Senin, 19 Februari 2024 | 09:48 WIB

Bawa Barang Banyak di Motor? Simak Tips Aman dan Nyaman Ini

Bawa Barang Banyak di Motor? Simak Tips Aman dan Nyaman Ini

Otomotif | Sabtu, 17 Februari 2024 | 12:55 WIB

Inara Rusli Buka-bukaan Tentang Pengalaman Berkendara, Ternyata Baru Bisa Naik Mobil Di Usia Segini

Inara Rusli Buka-bukaan Tentang Pengalaman Berkendara, Ternyata Baru Bisa Naik Mobil Di Usia Segini

Otomotif | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:59 WIB

Terkini

Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?

Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?

Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam

Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi

Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus

Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang

Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang

Malang | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil

Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital

Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:23 WIB

3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas

3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:17 WIB

×