Motor Angkut Banyak Barang, Kurangi Kecepatan karena Alasan Ini

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 01 Maret 2024 | 09:21 WIB
Motor Angkut Banyak Barang, Kurangi Kecepatan karena Alasan Ini
Bawa barang bawaan. Sebagai ilustrasi [Wahana Honda].

Suara.com - Sepeda motor tidak pelak menjadi salah satu sarana pengangkutan barang. Efisien dalam segi waktu, karena mobilitas tinggi. Istilah kata bisa nyelip di antara kemacetan lalu-lintas.

Akan tetapi, justru di situlah letak etika jalan raya atau tertib berlalu-lintas mesti diterapkan. Jangan sampai karena nyaman membawa barang dan bisa lincah mengarungi kemacetan maka bawaan yang diangkut tidak tanggung-tanggung ukuran dan bobotnya.

Bisa saja barang yang dibawa membuat pengendara lain jadi sulit melihat ke depan karena terhalang bawaan bukan miliknya.

Juga saat melakukan pengereman. Adanya bawaan yang kemungkinan melebihi dimensi motor membuat kendaraan lain kurang bisa mengantisipasi atau memperhitungkan jarak, sehingga tersenggol.

Kaca spion adalah bagian vital dari sepeda motor yang mesti dirawat seksama [PT Wahana Makmur Sejati].
Simak bagian sepeda motor yang bisa menjadi lokasi mengangkut barang bawaan. Pastikan aturannya mengacu kepada Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2014 tentang angkutan jalan  [PT Wahana Makmur Sejati].

Dikutip dari tips Wahana Honda, ada aturan khusus membawa barang pakai sepeda motor. Yaitu mencakup bobot pengendara, penumpang, serta barang bawaan.

Aturan mengenai kapasitas motor tertulis di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Isinya sebagai berikut:

  • Muatan barang bawaan memiliki lebar yang tidak melebihi setang kemudi.
  • Tinggi muatan tidak boleh melebihi 900 mm dari atas tempat duduk pengemudi.
  • Barang muatan harus ditempatkan di belakang pengemudi.

Bila aturan ini dilanggar maka berlaku sanksi, seperti dituliskan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), di Pasal 311 Ayat (1). Yaitu: pengemudi bisa dikenakan hukuman pidana penjara selama satu tahun atau dengan dengan paling banyak Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) apabila berpotensi membahayakan nyawa.

Berikut tips membawa barang bawaan pakai sepeda motor:

baca juga

Pakai tas khusus

Bisa gunakan tas atau gantungan khusus motor yang dirancang untuk membawa barang. Tas ini biasanya memiliki penahan tali ataupun sabuk yang diikatkan ke bagian motor untuk stabilitas tambahan.

Pakai rak tambahan

Rak belakang atau gantungan juga bisa dipasang untuk menambah kapasitas barang bawaan. Pastikan dipasang secara aman dan kokoh.

Atur bobot seimbang

Kedua sisi sepeda motor mesti mendapatkan porsi bawaan seimbang sehingga stabilitas kendaraan terjaga.

Ikatan tidak longgar

Pakai sabuk atau pengikat agar bawaan tidak bergerak, atau lebih parah jatuh mengenai pengendara lain.

Bentuk pengikatan kencang atas barang juga mempengaruhi stabilitas kendaraan saat melaju. Yaitu barang tidak tercecer atau menyulitkan ruang gerak pengemudi dan laju kendaraan sepanjang perjalanan.

Bawaan terlalu tinggi, gambot, atau bongsor bikin sulit

Hindari barang bawaan dengan dimensi atau ukuran tidak umum. Termasuk di antaranya adalah barang tinggi menjulang, sangat berat, dan sangat besar. Apalagi sampai "menimbun" pengemudi sehingga tidak terlihat.

Kondisi bawaan seperti ini membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Kasihani sepeda motor Anda

Cari tahu bobot maksimum yang bisa ditoleransi sepeda motor. Jangan sampai kegiatan mengangkut barang ini menjadikan kendaraan kelak tidak aman karena terjadi "pemaksaan" membawa bawaan di luar kapasitas.

Kondisi tidak aman yang ditimbulkan atau berkurangnya unsur safety bisa terjadi karena bobot berat atau beban berlebih diberikan terus-menerus kepada motor, sehingga rangka harus bekerja di luar kemampuannya.

Periksa kondisi ban sebelum dan sesudah mengangkut beban berat

Ban bisa menjadi kurang angin atau aus saat mengangkut beban berlebih. Jangka panjangnya berpotensi mempengaruhi kinerja motor dan unsur safety.

Bila kondisi ban tidak prima saat mengangkut beban, bisa terjadi kondisi makin buruk karena membawa beban berlebih. Juga menurunkan unsur safety karena tekanan ke permukaan aspal lebih berat lagi.

Gunakan kecepatan sedang atau tidak kencang

Berkendara lebih lambat dari biasanya saat membawa barang banyak. Tujuannya memberikan lebih banyak waktu untuk menanggapi perubahan kondisi jalan.

Berhati-hati dengan polisi tidur, lubang, serta kondisi jalan, karena jarak pengereman, antisipasi pengemudi dan keadaan motor membawa bawaan berbobot tertentu berbeda dengan naik motor tanpa bawaan sama sekali.

Cek kendaraan sebelum dan sesudah bawa barang berat

Lebih efisien dilakukan di bengkel authorized dan bisa juga dicek saat pemeriksaan berkala. Berikan informasi kegiatan bawa barang yang dilakukan sehingga mekanik paham kondisi motor terkini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini

Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 08:40 WIB

32 Jadwal Kereta Api Gratis untuk Angkut Motor Mudik Nataru 2026, Masih Sisa Kuota?

32 Jadwal Kereta Api Gratis untuk Angkut Motor Mudik Nataru 2026, Masih Sisa Kuota?

Lifestyle | Rabu, 10 Desember 2025 | 14:07 WIB

Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan

Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan

News | Senin, 03 November 2025 | 17:05 WIB

Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!

Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!

News | Senin, 03 November 2025 | 11:04 WIB

Stop Ngutang, Ini 3 Mobil Bekas untuk Usaha dengan Harga Anak Kos, Kuatnya Melebihi Ekspektasi!

Stop Ngutang, Ini 3 Mobil Bekas untuk Usaha dengan Harga Anak Kos, Kuatnya Melebihi Ekspektasi!

Otomotif | Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Laris Manis Jadi Kurir Paket: Modal Rp4 Juta Bisa Dapat Motor Matic Bekas Super Kuat Ini

Laris Manis Jadi Kurir Paket: Modal Rp4 Juta Bisa Dapat Motor Matic Bekas Super Kuat Ini

Otomotif | Minggu, 20 Juli 2025 | 23:08 WIB

Honda Gebrak Jakarta Fair 2025: Dari Motor Listrik Hingga Big Scooter Kumpul di Sini

Honda Gebrak Jakarta Fair 2025: Dari Motor Listrik Hingga Big Scooter Kumpul di Sini

Otomotif | Jum'at, 11 Juli 2025 | 12:55 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Motor Kargo untuk Angkut Daging Kurban

5 Rekomendasi Sepeda Motor Kargo untuk Angkut Daging Kurban

Otomotif | Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:49 WIB

Pasar Apung Batu, Berburu Kuliner Internasional di Tengah Kota Wisata

Pasar Apung Batu, Berburu Kuliner Internasional di Tengah Kota Wisata

Your Say | Rabu, 07 Mei 2025 | 11:10 WIB

Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan

Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan

News | Selasa, 15 April 2025 | 19:22 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×