Kadis Perhubungan Jakarta Ingin Batasi Usia Kendaraan, Heru Budi Kurang Antusias

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:32 WIB
Kadis Perhubungan Jakarta Ingin Batasi Usia Kendaraan, Heru Budi Kurang Antusias
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menilai pembatasan kendaraan di Jakarta tidak akan mengurangi kemacetan. [ANTARA/Siti Nurhaliza]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang di dalamnya belum memiliki aturan soal pembatasan usia kendaraan.

"Karena undang-undang belum mengatur pembatasan usia kendaraan pribadi, maka tentu kami belum bisa melakukan eksekusi terhadap hal ini," kata Syafrin pada Maret 2021.

Tetapi kini dengan adanya UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta terbuka peluang kebijakan Anies tersebut bisa diterapkan di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI