Viral! Toyota Fortuner Pelat Merah Dinas Berganti Pelat Nomor Sipil, Ada Apa?

Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 03 Juni 2024 | 17:35 WIB
Viral! Toyota Fortuner Pelat Merah Dinas Berganti Pelat Nomor Sipil, Ada Apa?
Toyota Fortuner berpelat dinas merah mendadak diganti menjadi pelat sipil (Instagram/lowslowmotif)

Suara.com - Di era digital ini, media sosial menjadi wadah untuk berbagai peristiwa, termasuk yang baru-baru ini viral terkait Toyota Fortuner berpelat dinas TNI AD. Sosok pria yang diduga pemilik mobil tersebut tertangkap kamera mengganti pelat nomornya menjadi pelat sipil, menimbulkan pertanyaan terkait aturan penggunaan kendaraan dinas.

Sebuah video diunggah di akun Instagram @lowslowmotif menunjukkan Toyota Fortuner hitam berpelat dinas TNI AD terparkir di parkiran. Hal yang menarik perhatian adalah seorang pria paruh baya keluar dari mobil dan mengganti pelat nomor dinas tersebut dengan pelat nomor sipil berwarna hitam.

Lokasi kejadian tidak diketahui secara pasti, namun berdasarkan pelat nomor sipilnya, diduga berada di kawasan Surabaya, Jawa Timur.

Toyota Fortuner berpelat dinas merah mendadak diganti menjadi pelat sipil (Instagram/lowslowmotif)
Toyota Fortuner berpelat dinas merah mendadak diganti menjadi pelat sipil (Instagram/lowslowmotif)

"Baru-baru ini, seorang pria tertangkap kamera sedang mengganti plat mobil merahnya menjadi warna hitam. Video tersebut diunggah oleh akun 'buhe023' pada Minggu (2 Juni 2024) dengan caption "enak ya kerja di pemerintahan" dan viral mendapat berbagai komenan netizen," tulis caption dari unggahan tersebut.

Beberapa netizen langsung menanggapi postingan dari unggahan tersebut.

"Kita bayar pajak buat mereka lo, bangga dong kita. Gabisa beli mobil mewah nih, tapi di wakil kan sama mereka. Respect," tulis salah seorang netizen.

"Harusnya mobil dinas pemerintah dikasih sticker body ala "Grab" gitu. Biar yg pake bisa lebih "bangga" sbg org pemerintahan," timpal seorang netizen.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 mengatur penggunaan kendaraan dinas. Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas pada hari kerja dan di dalam kota. Pengecualian ke luar kota hanya diperbolehkan dengan izin tertulis dari pimpinan instansi terkait.

Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi disiplin berupa hukuman ringan, sedang, atau berat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontrak Penerbangan Subsidi Perintis Maluku Ditandatangani: Ini Daftar 11 Rute, Termasuk Ambon-Banda

Kontrak Penerbangan Subsidi Perintis Maluku Ditandatangani: Ini Daftar 11 Rute, Termasuk Ambon-Banda

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 15:35 WIB

Polisi Bisa Blokir Internet, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam RUU Polri

Polisi Bisa Blokir Internet, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam RUU Polri

Tekno | Senin, 03 Juni 2024 | 12:41 WIB

Viral, Plat Mobil Merah Ini Bisa Diganti jadi Hitam Sesuka Hati, Videonya Tuai Pro dan Kontra

Viral, Plat Mobil Merah Ini Bisa Diganti jadi Hitam Sesuka Hati, Videonya Tuai Pro dan Kontra

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 17:22 WIB

Terkini

5 Serum Ekstrak Ginseng untuk Mengencangkan Kulit, Wajah Jadi Awet Muda di Usia 45 Tahun

5 Serum Ekstrak Ginseng untuk Mengencangkan Kulit, Wajah Jadi Awet Muda di Usia 45 Tahun

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Arrmanatha Ungkap Detik-Detik Dipanggil ke Istana hingga Dilantik Jadi Menlu

Arrmanatha Ungkap Detik-Detik Dipanggil ke Istana hingga Dilantik Jadi Menlu

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Lepas Jabatan Kapolri, Listyo Sigit Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Prabowo

Lepas Jabatan Kapolri, Listyo Sigit Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Prabowo

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:14 WIB

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Mengupas Sengketa Ijazah Gibran: Potensi Bencana Ketatanegaraan di Balik Putusan MK

Mengupas Sengketa Ijazah Gibran: Potensi Bencana Ketatanegaraan di Balik Putusan MK

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:09 WIB

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi

Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi

Kaltim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:06 WIB

Kulit Auto Adem dan Lembap! 6 Cica Sheet Mask Korea untuk Redakan Kemerahan

Kulit Auto Adem dan Lembap! 6 Cica Sheet Mask Korea untuk Redakan Kemerahan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Candy Caddy: Kisah Caddy Golf Melawan Stigma Sosial

Review Serial Candy Caddy: Kisah Caddy Golf Melawan Stigma Sosial

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00 WIB

×