Asuransi Wajib TPL Segera Berlaku, Ini Bedanya dengan SWDKLLJ

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Jum'at, 26 Juli 2024 | 20:28 WIB
Asuransi Wajib TPL Segera Berlaku, Ini Bedanya dengan SWDKLLJ
ilustrasi asuransi. (Dok. Sequis Life)

Suara.com - Pemerintah tengah menggodok peraturan yang mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor untuk memiliki asuransi TPL (Tanggung Jawab Pihak Ketiga).

Lantas, apa itu asuransi TPL dan apa bedanya dengan SWDKLLJ yang sudah familiar? Berikut rangkumannya!

Apa itu Asuransi TPL?

Asuransi TPL adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Anda dan menyebabkan kerugian materi pada pihak ketiga.

Sederhananya, asuransi ini akan menanggung biaya perbaikan atau ganti rugi jika kendaraan Anda menabrak mobil, motor, atau bahkan bangunan milik orang lain.

Ilustrasi asuransi kendaraan bermotor. [Shutterstock]
Ilustrasi asuransi kendaraan bermotor. [Shutterstock]

Bedanya Asuransi TPL dengan SWDKLLJ

Banyak yang bertanya-tanya, apa bedanya asuransi TPL dengan SWDKLLJ yang sudah kita kenal selama ini?

  • SWDKLLJ: Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan adalah iuran wajib yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal maupun luka-luka.
  • TPL: Asuransi TPL lebih fokus pada perlindungan terhadap kerugian materi pihak ketiga akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan Anda.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa keduanya memiliki tujuan yang berbeda. SWDKLLJ lebih ke perlindungan bagi korban kecelakaan, sedangkan TPL melindungi Anda dari tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.

Kenapa Asuransi TPL Diwajibkan?

Pemerintah mewajibkan kepemilikan asuransi TPL dengan tujuan untuk:

  • Meningkatkan rasa tanggung jawab: Pemilik kendaraan akan lebih bertanggung jawab atas risiko kecelakaan yang mungkin terjadi.
  • Memberikan perlindungan finansial: Korban kecelakaan akan mendapatkan ganti rugi yang layak jika mengalami kerugian materi.
  • Meningkatkan keamanan berkendara: Dengan adanya perlindungan asuransi, diharapkan pengendara akan lebih berhati-hati dalam berkendara.

Bagaimana Cara Pembayarannya?

Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran premi asuransi TPL diusulkan dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor (STNK). Skema ini mirip dengan pembayaran SWDKLLJ yang sudah berjalan saat ini.

Pemerintah menargetkan peraturan mengenai asuransi TPL wajib ini akan berlaku mulai Januari 2025. Namun, perlu diingat bahwa ini masih dalam tahap finalisasi dan bisa saja ada perubahan jadwal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menjawab ke publik terkait rencana ini, namun ia membeberkan bahwa belum ada rapat dan keputusan soal kebijakan tersebut.

"Belum ada rapat mengenai itu (asuransi TPL, red)," ucap Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Fuel Cell, Mesin Hidrogen Kawasaki Bersistem Pembakaran Internal?

Bukan Fuel Cell, Mesin Hidrogen Kawasaki Bersistem Pembakaran Internal?

Otomotif | Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:58 WIB

Ertiga Hingga Grand Vitara, Ini Jajaran Mobil Hybrid Terbaru Suzuki

Ertiga Hingga Grand Vitara, Ini Jajaran Mobil Hybrid Terbaru Suzuki

Otomotif | Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:40 WIB

Beda Jauh dari Thariq! Mahar Nikah Atta Halilintar Bahkan Tak Cukup untuk Cicilan Motor Termurah dari Yamaha

Beda Jauh dari Thariq! Mahar Nikah Atta Halilintar Bahkan Tak Cukup untuk Cicilan Motor Termurah dari Yamaha

Otomotif | Jum'at, 26 Juli 2024 | 14:20 WIB

Perjalanan Isuzu Mengisi Segmen Kendaraan Komersial di Indonesia

Perjalanan Isuzu Mengisi Segmen Kendaraan Komersial di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 26 Juli 2024 | 14:06 WIB

Erintuah Damanik Hakim yang Bebaskan Anak Anggota DPR Tajir Melintir, Intip Koleksi Asetnya!

Erintuah Damanik Hakim yang Bebaskan Anak Anggota DPR Tajir Melintir, Intip Koleksi Asetnya!

Lifestyle | Kamis, 25 Juli 2024 | 19:56 WIB

5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Motor Listrik

5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Motor Listrik

Otomotif | Kamis, 25 Juli 2024 | 16:56 WIB

Terkini

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 20:05 WIB

Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis

Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 18:50 WIB

Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas

Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 18:00 WIB

5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang

5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 17:20 WIB

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 17:10 WIB

Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama

Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 16:58 WIB

Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru

Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:56 WIB

Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?

Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:49 WIB

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:35 WIB

Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil

Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 14:55 WIB