Cara dan Biaya Mutasi Mobil Terupdate 2024, Mudah!

Agung Pratnyawan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:50 WIB
Cara dan Biaya Mutasi Mobil Terupdate 2024, Mudah!
Ilustrasi mobil (Freepik/ user4894991)

Suara.com - Buat Anda yang ingin melakukan mutasi mobil pada tahun 2024 ini, cek cara dan biaya mutasi mobil yang telah dirangkum Suara.com berikut ini.

Buat Anda yang membeli mobil dari wilayah lain atau sedang ingin pindah domisili, maka salah satu hal yang perlu Anda pertimbangkan adalah melakukan mutasi mobil.

Mutasi mobil perlu dilakukan agar Anda tidak merasa kesulitan saat hendak membayar pajak kendaraan.

Sebab sebagaimana diketahui, membayar pajak kendaraan harus dilakukan di wilayah sesuai dengan plat kendaraan tersebut.

Jadi ketika Anda pindah domisili, ada baiknya Anda melakukan mutasi kendaraan agar tidak repot di kemudian hari.

Syarat Mutasi Mobil Tahun 2024

  • STNK asli dan fotokopi (salinan 2 rangkap)
  • BPKB asli dan fotokopi (salinan 2 rangkap)
  • KTP asli dan fotokopi (salinan 2 rangkap)
  • Bukti cek fisik mobil
  • Tanda bukti pembelian kendaraan dan faktur dengan materai atau form A dari mobil yang akan di mutasi

Biaya Mutasi Mobil Tahun 2024

  • Biaya pengecekan fisik kendaraan mobil 20 ribu rupiah
  • Biaya gudang kartu induk 10 ribu rupiah
  • Biaya admin mutasi masuk 375 ribu rupiah
  • Biaya admin mutasi keluar 50 ribu rupiah
  • Biaya Penerimaan Bukan Pajak BPKB 100 ribu rupiah
  • Biaya Penerimaan Bukan Pajak STNK 400 ribu rupiah
  • Biaya balik nama sejumlah 1% dari total harga pembelian kendaraan mobil\Biaya penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah Rp.250.000,-

Cara melakukan mutasi mobil tahun 2024

Pada dasarnya, ada dua tahapan yang perlu Anda lakukan untuk mutasi mobil, pertama adalah cabut berkas dari daerah asal kemudian mendaftarkan kendaraan ke daerah baru.

baca juga

Cara 1: Cabut berkas

  • Datang ke Samsat sesuai alamat yang tercantum di STNK.
  • Lakukan cek fisik.
  • Serahkan hasil cek fisik dan dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya kepada petugas (jangan lupa memfotokopi semuanya)
  • Isi serta lengkapi formulir untuk cek fisik kendaraan sesuai anjuran yang diberikan oleh petugas Samsat
  • Anda akan diarahkan untuk menuju ke bagian fiscal guna mengisi formulir mutasi dan membayar pembiayaan terkait kendaraan yang masih tertunda.
  • Nantinya Anda akan mendapatkan surat jalan dan bisa segera melanjutkan proses mutasi ke Samsat di alamat baru.

Cara 2: Daftarkan mobil ke Samsat alamat baru

  • Datang ke Samsat alamat baru.
  • Lakukan Cek Fisik Kendaraan serta menyerahkan seluruh berkas dokumen yang diminta berikut surat jalan yang diperoleh dari kantor Samsat sebelumnya
  • Petugas akan melakukan gesek nomor rangka dan mesin kendaraan mobil
  • Setelah selesai penggesekan nomor, Anda bisa pergi menuju loket mutasi
  • Isi formulir yang disediakan petugas.
  • Lengkapi berkas yang diminta dan tunggu prosesnya.
  • Untuk sementara BPKB yang asli nantinya ditahan serta nantinya diberi surat pengantar yang digunakan guna pengambilan BPKB baru di Polres setempat
  • Setelah Anda selesai melakukan pembayaran, selanjutnya Anda bisa mengambil STNK dan plat nomor mobil baru di loket plat nomor.

Itulah cara melakukan mutasi mobil terupdate tahun 2024 yang bisa Anda lakukan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ertiga Hingga Grand Vitara, Ini Jajaran Mobil Hybrid Terbaru Suzuki

Ertiga Hingga Grand Vitara, Ini Jajaran Mobil Hybrid Terbaru Suzuki

Otomotif | Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:40 WIB

Pabrik Mobil Listrik GAC AION Segera Beroperasi di Karawang

Pabrik Mobil Listrik GAC AION Segera Beroperasi di Karawang

Otomotif | Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:52 WIB

Suzuki eVX Siap Guncang Pasar Otomotif Indonesia

Suzuki eVX Siap Guncang Pasar Otomotif Indonesia

Otomotif | Jum'at, 26 Juli 2024 | 16:13 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×