Suara.com - Wali Kota (Walkot) Medan, Bobby Nasution mendapat sorotan publik usai namanya dikaitkan dengan kasus tambang 'Blok Medan'. Berdasarkan data LHKPN, penambahan harta Bobby selama menjadi Walkot Medan ternyata menyentuh angka miliaran rupiah.
Besaran lesatan harta Bobby ternyata senilai dengan mobil sport besutan merek ternama. Kehebohan bermula setelah nama Bobby terseret dalam kasus dugaan suap dan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Salah satu saksi yaitu Kadis ESDM Provinsi Malut, Suryanto Andili sempat 'bernyanyi' terkait adanya 'Blok Medan' pada akhir Juli lalu. Menurut saksi, dua nama yang terkait Blok Medan adalah Bobby Nasution dan putri Jokowi.
Melalui keterangan resminya, eks Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya memanggil Bobby Nasution terkait kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Pasalnya nama menantu Presiden RI Jokowi itu sudah disebutkan dalam sidang. Merespon kesaksian Suryanto, AGK mengaku pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP.
"Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP," ujar AGK. Namun, dia mengungkapkan bahwa Blok Medan yang disebut Suryanto tersebut merujuk pada tambang milik putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.
Perlu diketahui, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Beberapa pengamat hukum kini mendesak agar KPK sebaiknya memanggil menantu Presiden RI Jokowi, Bobby.
Berdasarkan laporan terbaru, Bobby Nasution mengaku siap dipanggil oleh KPK. Meski begitu, KPK sejauh ini belum mengungkap rencana untuk memanggil Bobby.
Jumlah Harta Bobby Nasution
Baca Juga: 9 Properti Harta Kekayaan Kahiyang Ayu: Ikut Terseret Kasus Tambang 'Blok Medan'

Berdasarkan penelusuran melalui laman 'elhkpn.kpk.go.id', harta Muhammad Bobby Afif Nasution saat masih menjadi calon wali kota pada 2020 adalah sebesar Rp.54.861.280.543 (Rp 54,9 miliar)