KPK Sita 7 Mobil Mewah dan Rp1 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

Muhammad Yunus | Suara.com

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:41 WIB
KPK Sita 7 Mobil Mewah dan Rp1 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Ilustrasi: Ubahan minor Mitsubishi Pajero Sport di Australia (Carscoops)

Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tujuh unit mobil. Dalam penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

"Sejak tanggal 30 September 2024 sampai dengan 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan. Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024.

Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Honda CRV, satu unit Toyota Innova, satu unit Toyota Hillux double cabin, satu unit unit Toyoya Avanza, dan satu unit mobil merk isuzu.

Selain itu, penyidik KPK juga menyita satu buah jam tangan Rolex dan dua buah cincin berlian. Penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar.

Penyidik juga turut menyita barang bukti elektronik berupa ponsel, harddisc dan laptop, serta dokumen-dokumen berupa buku tabungan. buku tanah, catatan-catatan, kwitansi pembelian barang, BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019-2022.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Tessa.

Namun Tessa mengungkapkan dari 21 tersangka tersebut, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 lainnya adalah tersangka pemberi suap.

Kemudian dari empat tersangka penerima, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya adalah penyelenggara negara

Juru Bicara sekaligus penyidik KPK itu menerangkan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.

"Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022," kata Tessa.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P. Simanjuntak hukuman 9 tahun penjara dalam kasus korupsi hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Jatim pada tahun anggaran 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Kasus Pungli, KPK Lakukan Sidak di Rutan

Usai Kasus Pungli, KPK Lakukan Sidak di Rutan

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 15:22 WIB

Sidak Pakai Alat Detektor Sinyal HP, Ini yang Ditemukan KPK di Rutan Koruptor

Sidak Pakai Alat Detektor Sinyal HP, Ini yang Ditemukan KPK di Rutan Koruptor

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:10 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Duit Korupsi Bank Jepara Artha ke Dana Kampanye Pilpres 2024

KPK Akan Telusuri Aliran Duit Korupsi Bank Jepara Artha ke Dana Kampanye Pilpres 2024

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:18 WIB

Terkini

Penjualan LCGC Turun, Honda Nilai Kenaikan Harga BBM Bisa Jadi Peluang Baru

Penjualan LCGC Turun, Honda Nilai Kenaikan Harga BBM Bisa Jadi Peluang Baru

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 20:15 WIB

7 Cara Menghemat BBM Motor Matic untuk Aktivitas Harian yang Lebih Irit

7 Cara Menghemat BBM Motor Matic untuk Aktivitas Harian yang Lebih Irit

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 19:55 WIB

Lamborghini Coret Rencana Supercar Listrik Demi Kembangkan Penantang Ferrari

Lamborghini Coret Rencana Supercar Listrik Demi Kembangkan Penantang Ferrari

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 19:15 WIB

Changan Deepal S07 SUV Listrik Mewah dengan Teknologi Canggih dan Harga Kompetitif

Changan Deepal S07 SUV Listrik Mewah dengan Teknologi Canggih dan Harga Kompetitif

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 19:03 WIB

Pulang Mudik Lebaran? Segera Cek 4 Bagian Vital Mobil Ini Biar Mesin Tetap Awet

Pulang Mudik Lebaran? Segera Cek 4 Bagian Vital Mobil Ini Biar Mesin Tetap Awet

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 19:00 WIB

Apa Saja yang Perlu Disiapkan sebelum Beli Mobil Listrik Bekas?

Apa Saja yang Perlu Disiapkan sebelum Beli Mobil Listrik Bekas?

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 18:52 WIB

Bos Baru Honda Klaim Siapkan Portofolio Produk yang Lebih Terarah untuk Pasar Indonesia

Bos Baru Honda Klaim Siapkan Portofolio Produk yang Lebih Terarah untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 18:21 WIB

Inovasi Mobil Niaga Listrik Siap Ramaikan Pameran Giicomvec 2026 di Jakarta

Inovasi Mobil Niaga Listrik Siap Ramaikan Pameran Giicomvec 2026 di Jakarta

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 17:55 WIB

Imbas Krisis, Volkswagen Berencana Ubah Pabrik Mobil Jadi Pembuat Iron Dome

Imbas Krisis, Volkswagen Berencana Ubah Pabrik Mobil Jadi Pembuat Iron Dome

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 17:35 WIB

5 Rekomendasi Motor Matic yang Paling Irit BBM, Pas untuk Mobilitas Harian

5 Rekomendasi Motor Matic yang Paling Irit BBM, Pas untuk Mobilitas Harian

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 17:10 WIB