Pentingnya Pahami Fungsi Bahu Jalan, Agar Kejadian Kecelakaan Kru TVOne Tak Terulang

Budi Arista Romadhoni | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:42 WIB
Pentingnya Pahami Fungsi Bahu Jalan, Agar Kejadian Kecelakaan Kru TVOne Tak Terulang
Tempat kejadian kecelakaan maut di Tol Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (31/10/2024). [Istimewa]

Suara.com - Rombongan kru TVOne yang menaiki mobil jenis Toyota Avanza warna putih mengalami kecelakaan di tol Pemalang pada Kamis (31/10/2024) pagi sekitar pukul 06.32 WIB. Mobil tersebut ditabrak truk ekspedisi nopol AD 9287 NF.

Diduga truk ekspedisi menabrak mobil yang ditumpangi kru TVOne tersebut saat berhenti di bahu jalan.

Lalu apa sih fungsi sebenarnya bahu jalan?

Dilansir dari Auksi, bahu jalan memiliki fungsi yang sangat spesifik dalam sistem lalu lintas di Indonesia. Bahu jalan mampu menampung kendaraan sekurang-kurangnya 2,5 meter sampai dengan 3,5 meter sehingga bisa digunakan untuk lalu lintas kendaraan darurat.

Fungsi utamanya adalah sebagai jalur darurat untuk kendaraan-kendaraan tertentu dan tempat berhenti sementara bagi kendaraan dalam kondisi darurat. Namun, ada beberapa larangan tegas dalam penggunaan bahu jalan, seperti dilarang untuk menarik atau menderek kendaraan, menaikkan atau menurunkan penumpang, dan melakukan manuver mendahului kendaraan lain.

Pemerintah telah menetapkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan penggunaan bahu jalan. Berdasarkan Pasal 287 ayat 1, pelanggar dapat dikenai denda sebesar Rp 500.000 atau ancaman pidana maksimum dua bulan.

Sejumlah pengendara saat memarkirkan kendaraan di bahu jalan tol Palimanan-Kanci Cirebon, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). [ANTARA/Khaerul Izan]
Sejumlah pengendara saat memarkirkan kendaraan di bahu jalan tol Palimanan-Kanci Cirebon, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). [ANTARA/Khaerul Izan]

Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan-kendaraan prioritas sesuai dengan UU LLAJ Pasal 134, yang meliputi kendaraan pemadam kebakaran dalam tugas, ambulans yang mengangkut pasien, kendaraan pertolongan kecelakaan, kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan tamu negara, pengantar jenazah, serta konvoi untuk kepentingan tertentu yang telah mendapat izin dari kepolisian.

Jika terpaksa harus berhenti di bahu jalan karena kondisi darurat, ada beberapa prosedur keselamatan yang wajib diikuti.

Pertama, segera nyalakan lampu hazard untuk memberi peringatan visual kepada pengendara lain. Kedua, pasang segitiga pengaman dengan jarak yang sesuai - sekitar 3 meter pada jalan padat dan 10-30 meter pada jalan lancar.

Ketiga, semua penumpang harus segera keluar dari kendaraan dan menjauh ke area yang aman untuk menghindari risiko tertabrak kendaraan lain yang mungkin melanggar dengan menggunakan bahu jalan sebagai jalur cepat.

Pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan bahu jalan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Setiap pengendara bertanggung jawab untuk menggunakan bahu jalan sesuai dengan fungsi dan ketentuan yang berlaku, demi keselamatan bersama di jalan raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duka Mendalam, CEO tvOne Kirim Tim ke Pemalang Usai Sopir dan 2 Jurnalisnya Tewas Kecelakaan

Duka Mendalam, CEO tvOne Kirim Tim ke Pemalang Usai Sopir dan 2 Jurnalisnya Tewas Kecelakaan

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:36 WIB

Kesaksian Reporter TVOne Korban Kecelakaan Maut Tol Pemalang, Mobil Sempat Berhenti di Bahu Jalan Lalu Ada Truk

Kesaksian Reporter TVOne Korban Kecelakaan Maut Tol Pemalang, Mobil Sempat Berhenti di Bahu Jalan Lalu Ada Truk

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:30 WIB

Kronologi Kecelakaan Kru TVOne Tewaskan 3 Orang di Tol Pemalang

Kronologi Kecelakaan Kru TVOne Tewaskan 3 Orang di Tol Pemalang

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:59 WIB

Terkini

Konsumsi BBM 65 Km/Liter! Ini Rahasia Dapur Pacu BYD M6 DM yang Baru Rilis di RI

Konsumsi BBM 65 Km/Liter! Ini Rahasia Dapur Pacu BYD M6 DM yang Baru Rilis di RI

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:55 WIB

Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?

Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:16 WIB

Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam

Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:00 WIB

Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar

Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:15 WIB

Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio

Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:37 WIB

BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut

BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:12 WIB

Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini

Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:35 WIB

Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak

Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:06 WIB

Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar

Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:58 WIB

Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?

Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:10 WIB