Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 20 November 2024 | 09:58 WIB
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
Kepala Bea Cukai Semarang Bier Budy Kismulyanto [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Kantor Bea Cukai Semarang resmi melimpahkan kasus pengiriman 380.800 batang rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Barang bukti tersebut diangkut menggunakan mobil mewah jenis Toyota Alphard.

Kepala Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan dalam siaran pers bahwa kasus ini diungkap pada 20 September 2024.

"Mobil yang ditumpangi tersangka dicegat di gerbang Tol Kalikangkung Semarang," ujar Bier pada Selasa, 19 November 2024.

Selain menyerahkan tersangka, pihak bea cukai juga menyerahkan mobil Toyota Alphard yang digunakan sebagai alat angkut kepada penuntut umum Kejari Kota Semarang. Mobil tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses hukum lebih lanjut.

Bier mengungkapkan bahwa nilai ekonomi dari rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp388 juta.

"Jumlah ini menunjukkan potensi kerugian besar bagi negara akibat pelanggaran kepabeanan," tambahnya.

Penindakan terhadap pengiriman ilegal ini, kata Bier, merupakan bukti komitmen Bea Cukai Semarang dalam menjalankan penegakan hukum yang transparan dan tegas. Ia memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.

"Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan," tegas Bier. Ia juga menyebut bahwa tindakan ini adalah langkah nyata dalam mencegah penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang merugikan keuangan negara.

Bier menambahkan, pihaknya berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera kepada pelanggar peraturan kepabeanan.

Baca Juga: Toyota Alphard Ketar-ketir, MPV Mewah dari China Siap Menggoda Konsumen

"Efek jera sangat penting agar pelaku lainnya berpikir ulang sebelum melakukan pelanggaran serupa," ucapnya.

Mobil Mewah

Kasus ini mencuri perhatian publik mengingat penggunaan mobil mewah Toyota Alphard sebagai alat transportasi barang ilegal. Tersangka diduga sengaja menggunakan kendaraan berkelas untuk mengelabui petugas dalam perjalanan antar kota.

Bea Cukai Semarang juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, karena selain merugikan negara, hal ini dapat berdampak pada sanksi hukum berat bagi pelaku.

Ke depan, Bea Cukai Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan di wilayahnya.

"Kami akan terus menjaga integritas dan mendukung upaya negara dalam menekan kerugian akibat tindakan ilegal," tutup Bier.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI