Untuk dokumen KTP dan NPWP, peserta perlu mengunggah foto dengan ukuran maksimal 1MB dan memilih verifikator KPKNL yang akan memvalidasi dokumen tersebut.
Proses pendaftaran akan selesai setelah KPKNL melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah.
Setelah status dokumen dinyatakan valid, peserta dapat mulai mendaftar dan mengikuti lelang yang tersedia di platform lelangdjkn.