Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...

Denada S Putri, Gagah Radhitya Widiaseno

Minggu, 19 Januari 2025 | 14:59 WIB
Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...
Petugas menunjukkan contoh surat tilang dari sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Suara.com - Bayangkan duduk santai di rumah, tiba-tiba WhatsApp berdering dengan pesan khusus dari Polda Metro Jaya. Bukan, ini bukan undangan kopdar tetapi era baru tilang elektronik (E-TLE) yang lebih smart dan praktis.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya baru saja meluncurkan terobosan cemerlang: notifikasi tilang ETLE lewat WhatsApp. Selamat tinggal slip merah yang bikin deg-degan, sekarang semua ada dalam genggaman smartphone.

"Notifikasi tilang ETLE akan dikirim secara digital melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan terdaftar. Ini adalah bagian dari upaya digitalisasi pelayanan,” ujar Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir dari Tribata News.

Sistem canggih ini memanfaatkan nomor telepon yang sudah didaftarkan saat mengurus STNK. Jadi, kalau kamera ETLE memergoki kendaraan kalian yang melanggar, notifikasi langsung meluncur ke WhatsApp secepat kilat.

Yang menarik, pelanggar punya waktu 8 hari untuk meresponnya - cukup waktu untuk mengecek dompet dan mengatur strategi pembayaran.

Sejumlah sepeda motor melintas di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta, Jumat (12/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah sepeda motor melintas di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta, Jumat (12/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Prosesnya? Semudah belanja online. Tinggal masukkan nomor polisi, nomor telepon, dan kode referensi yang ada di notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor BRIVA untuk membayar denda.

Tapi ingat, jangan terlalu santai. Kalau lewat dari 8 hari tanpa konfirmasi, STNK bisa "diblokir" dalam 3 hari. Ibarat kata, kendaraan bisa kena "status read only" di dunia nyata.

Pembayaran dendanya? Fleksibel banget! Bisa lewat ATM, mobile banking, atau kalau Anda tipe old school, masih bisa bayar langsung di Samsat. Begitu lunas, status kendaraan Anda langsung update otomatis - secepat status "read" di WhatsApp.

Bagi yang masih gagap teknologi, jangan khawatir. Polda Metro Jaya sudah menyiapkan antisipasi versi tilang di setiap kantor Samsat. Ada petugas ramah yang siap membantu Anda menavigasi sistem digital ini.

baca juga

“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan inovasi ini dengan baik, sehingga proses tilang menjadi lebih cepat dan efisien,” ucap Latif.

Inisiatif keren ini bukan sekadar gaya-gayaan teknologi. Ini adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum bisa tetap tegas namun user-friendly. Seperti update status WhatsApp yang bisa dilihat 24 jam, sistem ini membuat proses tilang jadi lebih transparan dan accessible.

Selamat datang di era baru dimana ketertiban lalu lintas bertemu teknologi digital. Dimana tilang bisa diselesaikan semudah membalas chat - meski tentunya, lebih baik hindari tilangnya daripada dapat notifikasinya, ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Notifikasi Tilang Elektronik via WhatsApp Segera Berlaku di Area Polda Metro Jaya

Notifikasi Tilang Elektronik via WhatsApp Segera Berlaku di Area Polda Metro Jaya

Otomotif | Sabtu, 18 Januari 2025 | 17:41 WIB

Penerapan Tilang Sistem Poin: Solusi Bijak atau Polemik Baru?

Penerapan Tilang Sistem Poin: Solusi Bijak atau Polemik Baru?

Your Say | Kamis, 09 Januari 2025 | 19:25 WIB

Berantas Pelanggar Aturan Lalu Lintas: "Bounty Hunter" di Vietnam Dapat Fasilitas, Hadiah Tembus 3 Juta Rupiah

Berantas Pelanggar Aturan Lalu Lintas: "Bounty Hunter" di Vietnam Dapat Fasilitas, Hadiah Tembus 3 Juta Rupiah

Otomotif | Selasa, 07 Januari 2025 | 12:39 WIB

Terkini

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×