Dalih Pertamina
Pertamina agaknya masih berjibaku untuk meraih kembali kepercayaan publik. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso misalnya, menepis adanya tindak pencampuran bensin seperti yang banyak tergaungkan ke telinga masyarakat.
“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” katanya.
Fadjar memaparkan bahwa yang disorot oleh Kejaksaan Agung adalah skema pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan penjelasan Fadjar, yang menjadi masalah adalah pembelian RON 90 yang diklaim sebagai RON 92. Namun yang beredar di masyarakat tetaplah RON 92 atau Pertamax dengan spesifikasi yang sudah sesuai.