Asal Modifikasi Striping Motor Ternyata Bisa Dijerat Kurungan Penjara

Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 17 Maret 2025 | 19:30 WIB
Asal Modifikasi Striping Motor Ternyata Bisa Dijerat Kurungan Penjara
Jajaran Produk QJ Motor yang Dipamerkan di IIMS 2025. (Foto: SUARA.com/Michele Alessandra)

Suara.com - Striping motor adalah salah satu elemen penting dalam dunia otomotif, khususnya bagi para penggemar sepeda motor. Selain berfungsi sebagai elemen estetika, striping juga memiliki makna dan aturan tertentu yang perlu dipahami oleh pemilik kendaraan. 

Namun ternyata penggunaan striping motor di Indonesia ada aturannya dan tidak bisa dipasang sembarangan.

Berikut aturan penggunaan striping motor di Indonesia agar tidak menyalahkan aturan seperti dikutip laman Suzuki Indonesia, Senin (17/3/2025) : 

Tidak Mengubah Identitas Kendaraan

Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 37 (1), warna kendaraan yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus sesuai dengan kondisi fisik kendaraan. 

Jika pemasangan striping mengubah warna mayoritas bodi motor sehingga berbeda dengan STNK, maka hal ini dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Registrasi Ulang Jika Mengubah Warna

Jika pemilik kendaraan ingin mengubah warna mayoritas bodi menggunakan cutting sticker atau metode lain, mereka diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang di Samsat agar data pada STNK diperbarui sesuai kondisi terbaru kendaraan.

Sanksi Pelanggaran

baca juga

Apabila ditemukan pelanggaran seperti perubahan warna tanpa registrasi ulang, pengendara dapat dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp500 ribu atau kurungan penjara hingga dua bulan sesuai Pasal 288 UU Lalu Lintas.

Pengecualian

Pemasangan striping dalam skala kecil atau variasi tertentu yang tidak mengubah warna mayoritas masih diperbolehkan tanpa perlu registrasi ulang. Namun, pemilik tetap disarankan untuk berhati-hati agar tidak melanggar aturan yang berlaku

Striping yang digunakan harus memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Bahan yang digunakan untuk striping harus aman dan tidak mengganggu fungsi kendaraan. 

Misalnya, striping yang terlalu mencolok atau mengganggu pandangan dapat berpotensi membahayakan keselamatan berkendara. Untuk itu, pertimbangkan baik-baik pemasangan striping motor untuk merubah tampilan kendaraan lebih stylish.

Tips Memilih Striping Motor

Bagi Anda yang ingin memasang striping pada motor, berikut beberapa tips agar hasilnya maksimal dan tetap sesuai aturan:

Sesuaikan dengan Karakter

Pilih desain striping yang sesuai dengan karakter dan gaya Anda. Apakah Anda lebih suka tampilan sporty, klasik, atau unik? Pastikan striping mencerminkan kepribadian Anda.

Perhatikan Warna

Warna striping dapat mempengaruhi tampilan keseluruhan motor. Pilih warna yang kontras dengan warna dasar motor agar striping terlihat jelas. Namun, hindari kombinasi warna yang terlalu mencolok yang dapat mengganggu estetika.

Kualitas Bahan

Pastikan untuk memilih bahan striping yang berkualitas tinggi. Bahan yang baik akan lebih tahan lama dan tidak mudah pudar. Periksa ulasan atau rekomendasi dari pengguna lain sebelum memutuskan.

Pilih Jasa Profesional

Jika Anda tidak yakin tentang cara melakukan striping sendiri, lebih baik menggunakan jasa profesional. Mereka memiliki pengalaman dan keterampilan untuk menghasilkan hasil yang memuaskan.

Striping adalah hal penting yang tidak hanya memberikan estetika, tetapi juga melindungi bodi kendaraan. Dengan memahami fungsi dan aturan penggunaannya, pemilik motor dapat memanfaatkan striping dengan baik. 

Pastikan untuk mengikuti regulasi yang berlaku dan memilih desain yang sesuai dengan karakter Anda. Dengan demikian, striping motor tidak hanya akan membuat kendaraan Anda terlihat menarik, tetapi juga aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian aturan dan tips sebelum memilih menggunakan striping motor sebagai pilihan modifikasi. Karena pada dasarnya terdapat hal-hal yang perlu dipertimbangkan, khususnya perihal keselamatan berkendara bagi diri sendiri dan pengendara lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angka Kecelakaan Kendaraan Roda Dua  Alami Peningkatan, Capai 6.456 Setiap Hari

Angka Kecelakaan Kendaraan Roda Dua Alami Peningkatan, Capai 6.456 Setiap Hari

Otomotif | Jum'at, 14 Maret 2025 | 14:38 WIB

Ketika Suzuki Jimny Berjiwa Retro, Pinjam Wajah Toyota Corolla

Ketika Suzuki Jimny Berjiwa Retro, Pinjam Wajah Toyota Corolla

Otomotif | Minggu, 09 Maret 2025 | 13:16 WIB

Tips Perawatan Sepeda Motor Usai Terendam Banjir

Tips Perawatan Sepeda Motor Usai Terendam Banjir

Otomotif | Sabtu, 08 Maret 2025 | 09:40 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×