Ternyata hal ini "diharamkan". Jangan coba-coba pakai kartu berbeda saat masuk dan keluar tol. Kenapa? Karena:
- Sistem bakal bingung mencari data perjalanan Anda
- Bisa kena denda yang bikin kantong jebol
- Gerbang tol bisa menolak transaksi, bikin macet deh.
Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang mewajibkan pengguna untuk menunjukkan bukti tanda masuk yang valid.

Kisah Nyata: Denda Rp800 Ribu Karena Gunakan E-Toll Berbeda
Pernah ada pengendara yang kena getahnya. Masuk tol di Mojokerto pakai satu kartu, keluar di Madiun pakai kartu lain. Hasilnya? Dompet langsung tipis kena denda jutaan rupiah. Padahal kedua kartu punya saldo cukup lho.
Tips Jitu Agar Perjalanan Mulus:
Yuk, jadi pengguna e-Toll yang cerdas! Selamat berkendara dan sampai tujuan dengan aman. Mau perjalanan bebas hambatan? Ikuti tips jitu ini!
- Satu Kartu, Satu Perjalanan
Gunakan satu kartu e-Toll untuk satu kendaraan. Simpel dan nggak ribet!
- Cek Saldo Sebelum Berangkat
Bayangkan sudah di gerbang tol, eh saldo habis! Hindari malu dengan mengecek saldo lebih dulu.
- Pahami Rute dan Sistem Tol
Jangan sampai nyasar atau bingung di gerbang keluar. Kenali sistem tol yang akan dilewati—terbuka atau tertutup?
Baca Juga: Tips Mudik Lebaran 2025 Aman Pakai Kendaraan Pribadi
- Simpan Kartu di Tempat yang Mudah Dijangkau
Letakkan kartu e-Toll di lokasi yang gampang diraih, tapi tetap aman. Jangan sampai jatuh atau terselip!