Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 03 April 2025 | 10:53 WIB
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Walikota Depok Supian Suri berpotensi melakukan korupsi karena mengizinkan mobil dinas untuk mudik. [Antara]

Suara.com - Wali Kota Depok Supian Suri berpotensi korupsi karena mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik, demikian dikatakan Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro.

Sebelumnya Supian Suri juga sudah ditegur oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kebijakan mobil dinas untuk mudik. Teguran juga disampaikan pemerintah pusat via Kementerian Dalam Negeri.

Tak hanya itu kebijakan Kota Depok tersebut juga disorot khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Jika ditemukan bukti kuat adanya upaya merugikan negara, maka dapat berpotensi sebagai tindakan korupsi. Sanksi atas potensi itu dapat dikenakan hukuman sesuai UU Tipikor," kata Riko Noviantoro menanggapi diizinkannya penggunaan mobil dinas untuk mudik di Depok, Kamis (3/4/2025).

Riko lebih lanjut mengatakan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat bersangkutan yang menggunakan mobil dinas tidak sesuai peruntukan, dapat diberi sanksi sesuai UU ASN.

Selain itu kata Riko adanya pelanggaran lainnya seperti Pelanggaran UU No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan atas pelanggarannya dapat dikenakan sanksi administratif.

Pelanggaran dimaksud berupa pelanggaran asas umum pemerintahan yang baik, Pelanggaran kewenangan yang berkonflik pada kepentingan individu atau kelompok.

"Sanksi atas pelanggarannya dapat berupa teguran dan peringatan tertulis," katanya.

Dipanggil Gubernur Jabar

Baca Juga: Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April

Sebelumnya diwartakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan segera memanggil Wali Kota Depok Supian Suri yang memperbolehkan ASN-nya menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2025.

"Tanggal 8 akan kita undang bupati wali kota, termasuk wakil wali kota Depok," kata Dedi ditemui usai hadiri open house Ketua MPR RI di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2025).

Ia mengatakan dirinya akan menekankan, agar kejadian tersebut tak dilakukan berulang. Dedi menegaskan, Supian akan dikenakan teguran. Menurutnya, Supian sebagai Wali Kota Depok juga masih merangkak latihan.

"Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi," katanya.

Disorot KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menanggapi kabar Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Depok untuk mudik dengan menggunakan mobil dinas.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI