Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 03 April 2025 | 10:53 WIB
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Walikota Depok Supian Suri berpotensi melakukan korupsi karena mengizinkan mobil dinas untuk mudik. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tanggal 8 akan kita undang bupati wali kota, termasuk wakil wali kota Depok," kata Dedi ditemui usai hadiri open house Ketua MPR RI di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2025).

Ia mengatakan dirinya akan menekankan, agar kejadian tersebut tak dilakukan berulang. Dedi menegaskan, Supian akan dikenakan teguran. Menurutnya, Supian sebagai Wali Kota Depok juga masih merangkak latihan.

"Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi," katanya.

Disorot KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menanggapi kabar Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Depok untuk mudik dengan menggunakan mobil dinas.

Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan kepala daerah harusnya menjadi teladan bagi jajarannya dalam hal pencegahan korupsi, khususnya untuk pengendalian gratifikasi pada momen Hari Raya Idulfitri.

Dia juga mengimbau agar ASN tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Sebab, lanjut Budi, kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas, bukan pribadi.

“Kepala Daerah dan satuan pengawas atau Inspektorat seharusnya bisa secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan, agar penyalahgunaan kendaraan dinas ini dapat dilakukan pencegahan secara efektif,” kata Budi dalam keterangannya.

Ditegur Kemendagri

Baca Juga: Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan penggunaan fasilitas mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan untuk kegiatan mudik Lebaran karena merupakan bagian dari aset negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI