4 Langkah dan 5 Syarat Gadai Kendaraan di Pegadaian: Simak Panduan Lengkap Berikut!

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Selasa, 29 April 2025 | 11:14 WIB
4 Langkah dan 5 Syarat Gadai Kendaraan di Pegadaian: Simak Panduan Lengkap Berikut!
Ilustrasi gadai kendaraan di Pegadaian. (Pexels)

Pegadaian menawarkan dua jenis layanan gadai kendaraan, yaitu:

1. Gadai Kendaraan Reguler

  • Pinjaman Rp50.000 hingga >Rp20.000.000.
  • Sewa modal minimal 1% dengan jangka waktu maksimal 120 hari.
  • Sewa modal maksimal hingga 9,60% selama jangka waktu maksimal.

2. Gadai Kendaraan Harian

  • Pinjaman Rp50.000 hingga Rp20.000.000.
  • Sewa modal minimal 0,09% per hari, dengan jangka waktu maksimal 60 hari.
  • Sewa modal maksimal 5,40% selama jangka waktu maksimal.

Layanan Gadai Kendaraan di Pegadaian memberikan kemudahan bagi Anda yang membutuhkan dana tambahan untuk keperluan usaha atau kebutuhan lain.

Dengan proses yang cepat, syarat yang sederhana, dan tarif yang transparan, layanan ini menjadi solusi finansial yang andal.

Pastikan Anda mempersiapkan semua persyaratan dengan baik agar proses pengajuan berjalan lancar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI