4 Langkah dan 5 Syarat Gadai Kendaraan di Pegadaian: Simak Panduan Lengkap Berikut!

Cesar Uji Tawakal

Selasa, 29 April 2025 | 11:14 WIB
4 Langkah dan 5 Syarat Gadai Kendaraan di Pegadaian: Simak Panduan Lengkap Berikut!
Ilustrasi gadai kendaraan di Pegadaian. (Pexels)

Suara.com - Dalam menjalankan usaha, kebutuhan akan modal sering kali menjadi tantangan tersendiri. Pegadaian menyediakan solusi melalui layanan Gadai Kendaraan, yang memungkinkan Anda mendapatkan dana tunai dengan menjaminkan sepeda motor atau mobil.

Layanan ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif, seperti modal usaha.

Gadai kendaraan juga bisa dilakukan jika Anda butuh dana darurat, seperti jika ada sanak saudara yang sakit, atau juga untuk membayar biaya sekolah anak.

Daripada terjebak layanan pinjaman dana yang tidak jelas dan rentan bikin orang terkena jebakan hutang, sistem pinjaman dana berbasis gadai kendaran sebagai jaminan tentu adalah opsi yang lebih aman.

Berikut adalah panduan lengkapnya, termasuk 5 syarat utama yang harus dipenuhi, seperti Suara.com kutip dari situs resmi Pegadaian.

Apa Itu Gadai Kendaraan di Pegadaian?

Gadai Kendaraan adalah layanan pinjaman dengan sistem gadai menggunakan kendaraan bermotor sebagai jaminan. Kendaraan yang dapat dijaminkan harus memenuhi kriteria berikut:

  • Sepeda motor atau mobil berusia maksimal 15 tahun.
  • Kendaraan dengan plat hitam atau kuning, alias bukan kendaraan dinas dan bukan kendaran plat merah milik pemerintah.
  • Selama masa gadai, kendaraan tersbut akan disimpan oleh Pegadaian sebagai jaminan dan dikembalikan setelah pinjaman dilunasi.
(Dok: Pegadaian)
(Dok: Pegadaian)

5 Syarat Gadai Kendaraan

Sebelum mengajukan gadai kendaraan, pastikan Anda mempersiapkan dokumen dan kondisi berikut:

baca juga
  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku sebagai identitas diri.
  2. STNK dan BPKB asli kendaraan sebagai bukti kepemilikan.
  3. Kendaraan dalam kondisi layak pakai, tanpa kerusakan signifikan.
  4. Bukti keabsahan BPKB, seperti cek fisik kendaraan dari Samsat jika diperlukan.
  5. Jika kendaraan belum melalui proses balik nama, wajib melampirkan Surat Pernyataan Belum Balik Nama dan bukti jual beli.
Ilustrasi gadai kendaraan di Pegadaian. (Pexels)
Ilustrasi gadai kendaraan di Pegadaian. (Pexels)

Proses Pengajuan Gadai Kendaraan

Langkah-langkah untuk mengajukan gadai kendaraan di Pegadaian cukup sederhana:

  1. Datangi outlet atau kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa kendaraan dan dokumen persyaratan.
  2. Mengisi formulir pengajuan yang disediakan di outlet.
  3. Kendaraan Anda akan ditaksir oleh petugas untuk menentukan nilai pinjaman.
  4. Setelah setuju, nasabah akan menandatangani akad gadai dan menerima dana pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer.

Cara Membayar Angsuran Gadai Kendaraan

Pegadaian juga turut menyediakan berbagai opsi pembayaran angsuran untuk kemudahan nasabah, seperti:

  • Pembayaran langsung di outlet Pegadaian.
  • Melalui aplikasi Pegadaian Digital.
  • Menggunakan layanan ATM atau Mobile Banking.
  • Membayar via agen Pegadaian.

Jika terjadi keterlambatan pembayaran, nasabah akan dikenakan denda. Apabila pinjaman tidak dilunasi sesuai waktu yang ditentukan, kendaraan akan dilelang oleh Pegadaian. Pemberitahuan terkait lelang akan dikirimkan melalui SMS, telepon, atau surat resmi.

Ilustrasi gadai kendaraan di Pegadaian. (Pexels)
Ilustrasi gadai kendaraan di Pegadaian. (Pexels)

Tarif Gadai Kendaraan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekomendasi Mobil Bekas Jadul yang Masih Layak Pakai: Murah, Tangguh, dan Pajak Bersahabat

Rekomendasi Mobil Bekas Jadul yang Masih Layak Pakai: Murah, Tangguh, dan Pajak Bersahabat

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 10:58 WIB

Mobil Bekas dengan Pajak Murah Ini Cocok untuk Mahasiswa, Mulai Rp30 Jutaan!

Mobil Bekas dengan Pajak Murah Ini Cocok untuk Mahasiswa, Mulai Rp30 Jutaan!

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 08:38 WIB

Dari Jakarta ke Yogyakarta Tanpa Cemas, Inilah Kehebatan Mobil Listrik Nissan N7

Dari Jakarta ke Yogyakarta Tanpa Cemas, Inilah Kehebatan Mobil Listrik Nissan N7

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 08:42 WIB

Berfitur ala Moge, Tampang Retro: Pesona Motor Pesaing Honda Stylo yang Lebih Terjangkau

Berfitur ala Moge, Tampang Retro: Pesona Motor Pesaing Honda Stylo yang Lebih Terjangkau

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 08:34 WIB

Tampang Ala Vespa, Punya Fitur Unik dan Antimainstream: Kenalan dengan Skutik Retro Harley-Davidson

Tampang Ala Vespa, Punya Fitur Unik dan Antimainstream: Kenalan dengan Skutik Retro Harley-Davidson

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 07:40 WIB

Gebrakan Baru Wuling di Indonesia, Mobil Listrik Serba Guna Siap Rilis

Gebrakan Baru Wuling di Indonesia, Mobil Listrik Serba Guna Siap Rilis

Otomotif | Senin, 28 April 2025 | 19:27 WIB

Terkini

Yamaha MX King Terbaru Hadir di Vietnam, Apa Bedanya Versi Indonesia?

Yamaha MX King Terbaru Hadir di Vietnam, Apa Bedanya Versi Indonesia?

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:00 WIB

Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid

Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:00 WIB

Nggak Antre! Begini Cara Praktis Cetak Bukti Bayar STNK Sendiri di Rumah setelah Bayar Online 2026

Nggak Antre! Begini Cara Praktis Cetak Bukti Bayar STNK Sendiri di Rumah setelah Bayar Online 2026

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:00 WIB

Waspada! Inilah Faktor yang Bikin Tombol di Dashboard Mobil Cepat Rusak

Waspada! Inilah Faktor yang Bikin Tombol di Dashboard Mobil Cepat Rusak

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:04 WIB

Spesifikasi Mitsubishi Xforce Hybrid: Mending Mana Lawan HR-V HEV dan Yaris Cross HEV?

Spesifikasi Mitsubishi Xforce Hybrid: Mending Mana Lawan HR-V HEV dan Yaris Cross HEV?

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak

Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:25 WIB

Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet

Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 08:35 WIB

Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?

Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif

Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:41 WIB

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:15 WIB

×