Suara.com - Di tengah padatnya lalu lintas Jakarta, sistem ganjil genap sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengendara. Namun, kini Anda tak perlu lagi merasa bingung atau frustrasi mencari rute aman. Dengan memanfaatkan fitur terbaru dari Google Maps, perjalanan di ibu kota bisa tetap lancar tanpa risiko kena tilang yang bisa mencapai Rp 500.000.
Mengenal Sistem Ganjil Genap
Sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019, sistem ganjil genap diberlakukan di 26 ruas jalan utama Jakarta. Tujuannya jelas: mengurangi kemacetan dan memperbaiki kualitas udara kota.
Aturan ini berlaku Senin hingga Jumat pada pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB, serta dikecualikan pada hari libur nasional. Kendaraan yang boleh melintas ditentukan dari angka terakhir pada pelat nomor—ganjil atau genap—yang disesuaikan dengan tanggal kalender.
Google Maps, Si Asisten Cerdas
![Ilustrasi Google Maps. [Unsplash/henry perks]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/02/73829-ilustrasi-google-maps.jpg)
Tak hanya menjadi pemandu arah, Google Maps kini hadir sebagai “navigator anti tilang”. Aplikasi ini dilengkapi fitur pintar untuk mendeteksi dan menghindari ruas jalan ganjil genap, berdasarkan nomor pelat kendaraan Anda.
Selain menunjukkan rute alternatif, Maps juga memberikan estimasi waktu tempuh, tingkat kemacetan, dan insiden lalu lintas secara real-time.
Cara Aktifkan Fitur Anti Ganjil Genap
Aktivasi fitur ini sangat mudah. Ikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Kecele Google Maps, Detik-detik Mobil BMW Terjun dari Ujung Tol di Gresik
- Buka aplikasi Google Maps.
- Ketuk foto profil di pojok kanan atas layar.
- Pilih menu ‘Setelan’ (Settings).
- Masuk ke bagian ‘Setelan Navigasi’.
- Aktifkan opsi ‘Hindari tilang ganjil-genap’.
- Pilih apakah pelat kendaraan Anda ganjil atau genap.
- Simpan pengaturan dengan menekan ‘Selesai’.
Setelah pengaturan ini aktif, Google Maps akan secara otomatis menghindari jalan-jalan yang terkena pembatasan sesuai tanggal dan pelat kendaraan Anda.