Suara.com - Hai para pecinta bus! Pernah nggak sih kamu lagi ngobrol santai, lalu tiba-tiba ada yang nyeletuk, "Eh, PO Bus tuh singkatan dari apa sih?" Terus kamu jawab dengan penuh percaya diri, "Perusahaan Otomotif!" atau malah "Persatuan Otobis!"? Eits, tahan dulu! Ini saatnya kamu kenalan sama fakta yang sebenarnya.
Siap-siap kaget: PO Bus ternyata adalah singkatan dari Perusahaan Otobus. Ya, kamu nggak salah baca. Kata "otobus" sendiri merupakan warisan dari bahasa Belanda, tepatnya dari kata autobus.
Jadi, selain terdengar keren, istilah ini juga menyimpan sejarah panjang dalam dunia transportasi Indonesia. Menarik, kan?
Menurut keterangan resmi dari Kementerian Perhubungan, istilah PO Bus bukan sekadar label asal tempel.
Ini adalah istilah resmi yang digunakan untuk menyebut perusahaan yang bergerak di bidang angkutan darat menggunakan bus.
Jadi, ibarat gelar akademik, PO Bus adalah identitas formal bagi pelaku usaha transportasi berbasis bus.
Yang mungkin belum banyak diketahui, PO Bus punya banyak peran dalam sistem transportasi nasional.
Mereka nggak cuma mengantar penumpang dari titik A ke B, tapi juga punya spesialisasi masing-masing.

Ada yang fokus di rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), cocok buat kamu yang mau keliling provinsi. Ada juga yang melayani rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), buat penjelajah sejati yang doyan lintas pulau.
Baca Juga: Tarif Mobil Dilonggarkan, Industri Otomotif AS Masuki Babak Baru di Era Trump
Selain itu, ada PO Bus yang bergerak di bidang bus kota, yang tiap hari setia mengantar pekerja dan pelajar.