Suara.com - Seorang pembeli Mazda di Amerika Serikat (AS) menggugat perusahaan karena sistem audio Mazda3 yang dibelinya tidak sesuai dengan informasi yang tertera pada Monroney atau stiker panduan mobil.
Melansir Carscoops, gugatan hukum ini dilayangkan terhadap Mazda setelah setelah stiker panduan pada beberapa model Mazda3 tahun 2025 dinlai menyesatkan konsumen.
Gugatan itu menuduh bahwa stiker pada sejumlah unit Mazda3 mencantumkan informasi terkait fitur audio yang sebenarnya tidak tersedia di kendaraan.
Dalam stiker panduan diinformasikan bahwa beberapa model Mazda3 bermesin 2.5 liter dipasarkan dengan klaim sistem audio delapan speaker dan radio HD. Namun kenyataannya, kendaraan tersebut hanya dilengkapi enam speaker standar dan tidak memiliki fitur radio HD seperti yang disebutkan.
![All New Mazda 3 yang tampil sangat beda dibandingkan versi pendahulunya [Suara.com/Tivan Rahmat].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/19/98563-mazda-3-1.jpg)
Penggugat utama dalam kasus ini, Kyle Johanson, mengatakan bahwa dirinya membeli Mazda3 tahun 2025 dan menemukan kejanggalan saat mengeksplorasi pengaturan audio.
Label di jendela mobil Johanson menyebutkan ada delapan speaker dan fitur HD radio. Namun saat diperiksa, dua speaker belakang tidak ada dan tidak ada opsi HD pada sistem radionya.
Dalam dokumen gugatan, disebutkan bahwa para pemilik kendaraan telah dirugikan karena telah membayar lebih mahal untuk barang yang nilainya tidak sesuai. Bahkan, para pemilik kendaraan menyebut bahwa tidak akan membeli mobil tersebut jika tahu bahwa fitur yang dijanjikan ternyata tidak ada.
Dalam pesan email antara Johanson dan pihak Mazda, seorang manajer penjualan regional telah mengakui kesalahan ini dan menyebutnya sebagai kesalahan ketik (typo) pada stiker panduan yang menyematkan informasi mobil.
Model yang Terdampak
Baca Juga: Ini 5 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Mahasiswa, Pilihan Mesin Buas hingga Irit BBM Mulai Rp40 Jutaan
Di AS, tersedia 13 varian Mazda3 untuk model tahun 2025. Gugatan ini mencakup enam varian terendah, yakni 2.5 S Sedan, 2.5 S Hatchback, 2.5 S Select Sport Sedan, 2.5 S Select Sport Hatchback, 2.5 S Preferred Sedan, dan 2.5 S Preferred Hatchback
Gugatan tersebut juga menuduh Mazda tidak melakukan tindakan korektif apa pun dan justru berusaha menutupi praktik penipuan ini secara diam-diam.
![Penampilan debut Mazda 3 KAI Concept dalam Bangkok Motor Show 2019 [Shutterstock].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/09/71614-all-new-mazda-3.jpg)
Melalui gugatan ini, para penggugat menuntut ganti rugi kompensasi, ganti rugi berdasarkan undang-undang, serta hukuman atas tindakan perusahaan.
Mereka juga meminta Mazda untuk mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh dari penjualan kendaraan dengan informasi yang menyesatkan.
Mazda3 di Indonesia
Mazda3 diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2019 melalui ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS).