Motor Listrik MAKA Cavalry Kini Jadi Kendaraan Dinas di Pulau Dewata

Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:25 WIB
Motor Listrik MAKA Cavalry Kini Jadi Kendaraan Dinas di Pulau Dewata
Sebanyak 10 unit motor listrik MAKA Cavalry jadi kendaraan operasional UPTD PAL Bali. (Foto: MAKA)

Suara.com - Motor listrik lokal, MAKA Cavalry, resmi mengaspal sebagai kendaraan operasional bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah (PAL) Provinsi Bali. Sebanyak 10 unit motor listrik ini diserahkan untuk menjadi tulang punggung mobilitas tim surveyor di lapangan.

Penyerahan 10 unit motor ini menjadi momen penting, karena ini adalah kali pertama produk dari MAKA Motors dipercaya untuk mendukung kinerja instansi pemerintah sejak diluncurkan pada Januari lalu. Penggunaan MAKA Cavalry ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan kepraktisan para petugas saat melakukan survei harian di seluruh area layanan UPTD PAL Bali.

“Kami bangga MAKA Motors dapat menjadi bagian penting dalam mendukung komitmen UPTD PAL Bali untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. Penggunaan MAKA Cavalry sebagai kendaraan operasional menjadi bukti bahwa produk kami tangguh dan dapat diandalkan, tidak hanya untuk pelanggan ritel tapi juga untuk memenuhi kebutuhan pelanggan komersial yang memerlukan performa dan efisiensi yang tinggi,” ujar Ghalila Gumai, Chief Marketing Officer MAKA Motors,  Kamis (7 Agustus 2025).

Langkah strategis ini juga mendapat respons positif dari pihak pengguna. UPTD PAL Bali menilai MAKA Cavalry bukan sekadar kendaraan, melainkan solusi mobilitas yang komprehensif untuk menunjang tugas-tugas mereka.

"Kami mencari lebih dari sekadar kendaraan, kami mencari solusi mobilitas yang tangguh, efisien, dan berkelanjutan. MAKA Cavalry menawarkan itu semua. Dengan performa yang bagus, baterai irit dan tahan lama, desain ergonomis dan nyaman, kami yakin kendaraan operasional baru ini akan meningkatkan produktivitas tim di lapangan, sehingga berdampak positif langsung pada kualitas pelayanan publik kami di sektor pengelolaan air limbah," tambah I Putu Sujana, Kepala UPTD Pengelolaan Air Limbah Provinsi Bali.

Kemitraan antara MAKA Motors dan UPTD PAL Bali ini menjadi bukti konkret bahwa MAKA Cavalry dapat digunakan sebagai solusi mobilitas yang dinamis dan menjadi tulang punggung bagi berbagai sektor, mulai dari kebutuhan personal hingga operasional kantor.

Motor listrik Maka Cavalry memiliki jarak tempuh 160 km hanya dalam sekali pengecasan. Hal ini berkat baterai berkapasitas 4 kWh dan mode berkendara Hi-Regen yang bisa memperpanjang jarak tempuh. Baterainya pun tersertikasi IP67 sehingga tahan debu dan tahan air sedalam 60 cm.

Secara performa, skuter listrik ini bisa menghasilkan tenaga puncak 12 dk dan torsi 242 Nm. Cavalry bisa mencapai kecepatan maksimal 105 km/jam dan berakselerasi dari 0-60 km/jam hanya dalam 4,8 detik. Cavalry juga mampu menanjak hingga kemiringan 30 derajat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motor Bensin Dilarang Melintas di Pusat Kota Mulai 2026

Motor Bensin Dilarang Melintas di Pusat Kota Mulai 2026

Otomotif | Rabu, 06 Agustus 2025 | 21:25 WIB

Kebijakan Subsidi Motor Listrik Masih Mengambang

Kebijakan Subsidi Motor Listrik Masih Mengambang

Otomotif | Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:56 WIB

Honda Banting Harga Motor Listrik, EM1 e: Bisa Dibawa Pulang Cuma Rp16 Jutaan

Honda Banting Harga Motor Listrik, EM1 e: Bisa Dibawa Pulang Cuma Rp16 Jutaan

Otomotif | Selasa, 29 Juli 2025 | 22:44 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×