Jika berbicara pajak tahunan, berdasarkan aturan yang berlaku, mobil listrik mendapatkan diskon 90% dari tarif PKB konvensional. Artinya dengan harga Rp219,000,000 maka pajak yang dibayarkan adalah:
= (Rp219,000,000 x 1,5%) x 10%
= Rp3,285,000 x 10%
= Rp385,000 per tahun
2. BYD Alto 1

BYD Alto 1 sebenarnya sudah ada di pasar indonesia sejak cukup lama. Hal ini dapat terbukti dari banyaknya unit mobil ini yang sudah mengaspal, sekaligus jadi pernyataan jelas respon hangat pasar Indonesia pada mobil ini.
Ditawarkan dalam dua varian berbeda, Dynamic dan Premium, mobil hatchback ini menggunakan bahan bakar elektrik untuk sumber tenaganya.
Pada seri Premium, tenaga yang dikeluarkan bisa mencapai 75 hp dengan torsi 135 Nm. Pada satu kali pengisian daya, jarak tempuhnya dapat mencapai 305 kilometer.
Jenis baterai yang digunakan Lithium Iron Phosphate, dengan kapasitas sebesar 30 kWh. Pengisian yang diperlukan adalah sekitar 30 menit untuk mencapai daya 80%. jadi Anda tak perlu waktu lama untuk kembali menggunakannya.
Baca Juga: 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Alto 1 menggunakan velg berukuran 15 inci, dengan ukuran ban 165/65 R15 yang lebih besar jika dibandingkan dengan FSK Seres E1. Untuk harga jualnya sendiri, Seri Alto 1 Dynamic dijual dengan harga Rp195,000,000 sedangkan seri Premium ada di harga Rp235,000,000 per unit.
Dari harga tersebut, pajak tahunan yang harus dibayar pada seri premium ada di kisaran angka:
= (Rp235,000,000 x 1,5%) x 10%
+ Rp3,535,000 x 10%
= Rp353,500 per tahun
Tentu saja, detail tentang adu harga, pajak, dan spesifikasi E1 vs BYD Alto 1 akan lebih relevan jika Anda langsung bertanya pada customer service masing-masing, sehingga didapatkan data aktual. Meski data yang digunakan sebagai bahan penulisan di atas juga merupakan data per Agustus 2025, namun tidak ada salahnya memastikan data terbaru.