Mau Beli Honda PCX 160? Ini Update Harga dan Pajaknya di Agustus 2025

Husna Rahmayunita

Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:45 WIB
Mau Beli Honda PCX 160? Ini Update Harga dan Pajaknya di Agustus 2025
Honda PCX 160. [astra-honda.com]

Suara.com - Honda PCX 160 hadir sebagai skuter matic premium dengan spesifikasi dan performa menawan untuk kendaraan harian. Harga dan pajak Honda PCX 160 di 2025 pun menarik disimak.

Menilik sejarahnya, Honda PCX pertama kali diperkenalkan di pada 2010 dengan model Completely Built Up (CBU). Kehadirannya sering dianggap sebagai pionir motor matic premium, sekaligus kompetitor Yamaha Nmax.

Produksi Honda PCX digencarkan pada 2017. PT Astra Honda Motor (AHM) di Indonesia memproduksi Honda PCX secara jamak.

Semenjak saat itu, motor ini memanaskan persaingan segmen skutik bongsor di pasaran otomotif Tanah Air. Model dan speknya pun berkembang seiring berjalannya waktu.

Kekinian, Honda PCX 160 merupakan generasi terbaru yang dipasarkan di Indonesia. Motor ini memiliki desain dan jeroan yang mumpuni untuk menaklukkan jalanan.

Honda PCX 160 CBS  (AHM)
Honda PCX 160 CBS (AHM)

Konfigurasi mesin tersebut mampu menghasilkan daya maksimum 11,8 kW (16 PS) pada 8.500 rpm dan torsi maksimum 14,7 Nm (1,5 kgf.m) pada 6.500 rpm.

Adapun fitur unggulan Honda PCX 160 antara lain: desain modern dengan panel meter TFT, Smart Key System, Honda RoadSync, HSTC (Honda Selectable Torque Control), ABS (Anti-lock Braking System) dan CBS (Combi Brake System).

Untuk tampilan bodi, setiap model memiliki sejumlah varian warna yakni: merah, hitam, putih dan silver.

Harga Honda PCX 160 per Agustus 2025

baca juga

Berikut daftar harga Honda PCX 160 untuk daerah Jakarta dan sekitarnya:

- PCX 160 CBS Rp34.350.000
- PCX 160 ABS Rp37.951.000
- PCX 160 ABS-RoadSync Rp40.951.000

Fitur Raodsync pada Honda PCX 160 (Dok. Asmo)
Fitur Raodsync pada Honda PCX 160 (Dok. Asmo)

Kisaran Pajak Tahunan Honda PCX 160

Terdapat hitung-hitungan tersendiri untuk pajak kendaraan bermotor. NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) untuk Honda PCX 160 berbeda-beda tergantung pada tipe, tahun pembuatan dan wilayahnya.

NJKB Honda PCX 160 tipe ABS dan CBS wilayah DKI Jakarta berada di angka Rp24 jutaan, sedangkan model ABS-RoadSync lebih tinggi.

Adapun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung sebesar 2 persen dari NJKB. Sedangkan sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk motor di bawah 250 cc umumnya adalah Rp35.000.

Berikut kisaran pajak Honda PCX 160

- PCX 160 CBS Rp519.000
- PCX 160 ABS Rp533.000
- PCX 160 ABS-RoadSync: Rp543.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yamaha NMAX Honda PCX Waspada, Skutik Rp 30 Jutaan Ini Punya Fitur Keamanan dan Teknologi ala Mobil

Yamaha NMAX Honda PCX Waspada, Skutik Rp 30 Jutaan Ini Punya Fitur Keamanan dan Teknologi ala Mobil

Otomotif | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 12:47 WIB

Gaji Guru Dianggap Beban? Harta Pribadi Sri Mulyani Justru Tambah 13 Miliar, Garasi Penuh Kemewahan

Gaji Guru Dianggap Beban? Harta Pribadi Sri Mulyani Justru Tambah 13 Miliar, Garasi Penuh Kemewahan

Otomotif | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:36 WIB

Bukan PCX atau Vario, Ternyata Skutik Retro Inilah Raja Baru Honda di GIIAS 2025

Bukan PCX atau Vario, Ternyata Skutik Retro Inilah Raja Baru Honda di GIIAS 2025

Otomotif | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:16 WIB

Terkini

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Pertamina Lubricants Catat Volume Ekspor 11 Ribu KL ke 16 Negara

Pertamina Lubricants Catat Volume Ekspor 11 Ribu KL ke 16 Negara

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:52 WIB

×