Angka ini rencananya ditingkatkan secara bertahap hingga menjadi 60% pada tahun 2027 mendatang.
5. Belum Ada Kepastian Harga
Beberapa produsen telah menyampaikan responnya terkait hal ini. Namun demikian respon yang diberikan juga masih terkesan mengambang. CEO VinFast Indonesia dan Head of Marketing PR and Government Relation BYD Motor menyampaikan hal yang senada.
Belum ada kepastian tentang harga mobil listrik pasca pencabutan insentif ini. Harga mobil telah disesuaikan dengan skema mobil yang akan diproduksi didalam negeri pada akhirnya, sehingga terkait harga masih akan melihat dinamika berikutnya.
6. AION Menggunakan Setelan CKD
AION, salah satu produsen mobil listrik, sebenarnya telah melakukan kegiatannya di Purwakarta. Harga AION V misalnya, sejak awal diluncurkan telah menggunakan perhitungan skema harga Completely Knocked Down atau CKD.
Dengan skema ini, mobil tersebut diprediksi tidak akan mengalami perubahan harga setelah insentif pajak dicabut.
7. Menunggu Kepastian
Baik pelaku bisnis dan konsumen sama-sama menunggu kepastian dan kebijakan pemerintah selanjutnya. Praktis, pencabutan benefit yang selama ini diberikan akan membawa pengaruh pada harga jual dari mobil listrik di Indonesia.
Baca Juga: BYD Gempur Indonesia! Harga Mulai Rp195 Juta, Ini Daftar Lengkapnya per Bulan September
Namun sebenarnya jika diterapkan secara ideal, TKDN dengan jumlah demikian justru bisa menurunkan harga mobil, sekaligus meningkatkan industri dalam negeri.
Dengan catatan TKDN terjadi pada komponen bernilai tinggi, dan bukan sekedar dilakukan sebagai langkah formalitas pada komponen bernilai rendah.
Itu tadi 7 fakta harga mobil listrik akan naik besar-besaran tahun depan yang masih dalam dugaan dan perkiraan. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian