Sule Dapat Slip Merah saat Ditilang Dishub, Apa Artinya dan Berapa Dendanya?

Nur Khotimah

Jum'at, 26 September 2025 | 13:40 WIB
Sule Dapat Slip Merah saat Ditilang Dishub, Apa Artinya dan Berapa Dendanya?
Sule dapat slip merah saat ditilang dishub. (Kolase Instagram/ferdinan_sule dan X/noucampline)

Suara.com - Baru-baru pelawak Sule menjadi perbincangan usai terkena tilang saat razia kendaraan di Jakarta Selatan. Ia mendapatkan slip tilang berwarna merah dari petugas Dishub.

Dalam kejadian tersebut, pelawak senior ini diberhentikan karena mobil double cabin yang ia kendarai tidak bisa menunjukkan surat KIR. Lantas, apa arti slip merah dan berapa dendanya?

Momen itu terekam kamera dan viral di media sosial, membuat banyak orang penasaran dengan kasusnya.

Saat diperiksa, petugas menanyakan keberadaan surat KIR tersebut.

"Bapak ada nggak surat KIR-nya?" tanya petugas Dishub.

Dengan wajah terburu-buru, Sule menjawab, "Ada, tapi antara ketinggalan atau di mobil, Pak."

Karena tidak bisa menunjukkan bukti, petugas pun menindak Sule. Alih-alih berdebat, Sule pasrah.

"Ini slip merah ya, bukan slip biru? Kalau mau ditilang, tilang aja nggak apa-apa," ucapnya sambil menunggu proses selesai karena ia sedang dikejar jadwal syuting.

Banyak netizen bertanya-tanya, kenapa Sule bisa dapat slip merah. Apalagi, yang menilang adalah Dishub, bukan polisi. Tak heran jika publik semakin penasaran, apa arti slip merah itu sebenarnya.

baca juga

Untuk mengetahui apa arti slip merah dan berapa dendanya, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Arti Slip Merah yang Didapat Sule

Slip tilang merah diberikan kepada pengendara yang tidak setuju dengan penilaian petugas atau ingin menyampaikan pembelaan di persidangan.

Dengan kata lain, Sule tidak langsung diwajibkan membayar denda saat itu juga. Ia harus mengikuti sidang tilang di pengadilan sesuai jadwal yang tertera dalam slip tersebut.

Di persidangan, hakim akan mendengarkan penjelasan dari pengendara maupun pihak kepolisian, lalu menilai apakah pelanggaran yang dituduhkan memang benar terjadi.

Jika ternyata terbukti bersalah, hakim baru akan menjatuhkan putusan berupa denda yang harus dibayar. Tapi jika terbukti tidak melanggar, pengendara bisa bebas dari kewajiban membayar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkaca dari Kasus yang Dialami Sule, Apakah Dishub Bisa Menilang Pengendara?

Berkaca dari Kasus yang Dialami Sule, Apakah Dishub Bisa Menilang Pengendara?

Otomotif | Jum'at, 26 September 2025 | 12:39 WIB

Sule Ditilang Dishub, Netizen Heboh: Sejak Kapan Dishub Bisa Nilang?

Sule Ditilang Dishub, Netizen Heboh: Sejak Kapan Dishub Bisa Nilang?

Entertainment | Jum'at, 26 September 2025 | 08:05 WIB

Bukan Sekadar Mau Kurus, Nathalie Holscher Ungkap Alasan Jalani Operasi Bariatrik

Bukan Sekadar Mau Kurus, Nathalie Holscher Ungkap Alasan Jalani Operasi Bariatrik

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 15:32 WIB

Terkini

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:30 WIB

The Skull Karya Jon Klassen, Dongeng Gelap yang Justru Terasa Menggemaskan

The Skull Karya Jon Klassen, Dongeng Gelap yang Justru Terasa Menggemaskan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:30 WIB

30 Ucapan Selamat Hari Pramuka dari Siswa untuk Kakak Pembina yang Unik dan Penuh Makna

30 Ucapan Selamat Hari Pramuka dari Siswa untuk Kakak Pembina yang Unik dan Penuh Makna

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Bukan Lembek! Ini Alasan Kenapa Gen Z Paling Jujur soal Kesehatan Mental

Bukan Lembek! Ini Alasan Kenapa Gen Z Paling Jujur soal Kesehatan Mental

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Tak Jalankan Instruksi Negara, Koordinator KPPG Surabaya Langsung Dicopot Mentan Amran Saat Rapat

Tak Jalankan Instruksi Negara, Koordinator KPPG Surabaya Langsung Dicopot Mentan Amran Saat Rapat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Ketika Cinta Tak Bisa Dimiliki: Menelusuri Makna Kehilangan dalam The Zahir

Ketika Cinta Tak Bisa Dimiliki: Menelusuri Makna Kehilangan dalam The Zahir

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:20 WIB

7 HP Midrange Tahan Air Termurah dengan IP68, Ideal untuk Harian

7 HP Midrange Tahan Air Termurah dengan IP68, Ideal untuk Harian

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas

Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Calon Gubernur PFII Berasal dari Internal Pemerintah, Chatib Basri?

Calon Gubernur PFII Berasal dari Internal Pemerintah, Chatib Basri?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:19 WIB

×