Pajak Mobil Toyota Avanza Berdasarkan Tahun

Besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) Avanza berbeda tergantung tipe, kapasitas mesin, dan tahun produksinya. Selain itu, lokasi registrasi kendaraan juga berpengaruh terhadap nominal akhir pajak.
Berikut kisaran estimasi pajak Avanza dari tahun ke tahun yang bisa dijadikan acuan awal.
Avanza 2025
Pajak Avanza 1.3 E CVT sekitar Rp4,1 juta per tahun.
Avanza 2024
Pajak Varian 1.3 E MT dikenai pajak ±Rp3,6 juta, sementara versi tertinggi 1.5 G CVT TSS mencapai kurang lebih Rp4,7 juta.
Avanza 2023
Pajak varian Avanza keluaran tahun 2023 berkisar antara Rp3,3 juta–Rp4,3 juta tergantung tipe dan transmisi.
Avanza 2021–2022
Pajak untuk Avanza keluaran tahun 2021-2022 antara Rp2,5 juta hingga Rp3,1 juta. Sementara varian Veloz biasanya lebih tinggi karena fitur dan mesin 1.5 L.
Avanza 2018–2020
Rata-rata pajak untuk varian Avanza tahun 2018–2020 antara Rp2 juta–Rp3,5 juta. Tahun 2020 tipe 1.5 VELOZ AT misalnya mencapai sekitar Rp3,7 juta.
Avanza 2015–2017
Estimasi pajak Avanza 2015–2017 sekitar Rp1,9 juta–Rp2,7 juta per tahun.
Avanza 2010–2014
Pajak tahunan berkisar Rp1,3 juta–Rp2,6 juta tergantung tipe seperti E, G, atau Veloz.
Avanza 2005–2009
Pajak Avanza keluaran tahun 2005–2009 umumnya berada di kisaran Rp900 ribu–Rp1,5 juta per tahun.
Avanza 2004 ke bawah
Pajak relatif rendah, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp900 ribu.
Demikian itu harga Avanza bekas tahun ke tahun lengkap dengan taksiran pajaknya. Membeli Toyota Avanza bekas masih menjadi pilihan cerdas bagi banyak orang di Indonesia.
Selain harga yang kompetitif, seperti yang terlihat di atas pajak tahunannya juga tergolong ringan dibanding mobil sekelasnya.
Bagi yang berencana membeli Avanza untuk kebutuhan keluarga atau bisnis transportasi, pastikan memeriksa pajak kendaraan, riwayat servis, dan dokumen kepemilikan sebelum transaksi.
Dengan perawatan yang baik, Avanza tetap bisa menjadi kendaraan andalan yang efisien dan bernilai jual stabil meski telah berumur lebih dari satu dekade.
Kontributor : Mutaya Saroh