- Pajak tahunan Suzuki Ertiga berkisar antara Rp1,8 juta hingga Rp5,2 jutaan.
- Besaran pajak tergantung tahun produksi, tipe mobil, dan kepemilikan kendaraan (progresif).
- Artikel ini berisi daftar lengkap pajak per tahun dan cara bayar online yang praktis.
Suara.com - Suzuki Ertiga memang juara di hati keluarga Indonesia. Statusnya sebagai MPV irit, nyaman, dan ramah di kantong soal perawatan sudah tidak diragukan lagi.
Tapi, ada satu kewajiban tahunan yang tak boleh terlewat: bayar pajak.
Biar nggak kaget lihat tagihan, ini dia panduan super lengkap biaya pajak Suzuki Ertiga dari tahun tertua sampai terbaru, plus cara bayarnya yang anti ribet.
Kenapa Pajak Mobil Bisa Beda-Beda? Ini Rinciannya
Sebelum melihat daftar angkanya, kamu perlu tahu dulu apa saja yang membentuk total biaya pajak di STNK.
Jadi, kamu paham kenapa tagihannya segitu.
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor):
Ini adalah komponen utama, semacam "biaya sewa jalan" yang kamu bayar ke Pemda. Besarannya sekitar 1,5–2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan akan menurun setiap tahun seiring usia mobil.
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan):
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
Ini adalah iuran asuransi wajib dari Jasa Raharja. Melansir dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jakarta, untuk mobil penumpang seperti Ertiga, biayanya adalah Rp143.000 per tahun.
Biaya Administrasi:
Ada biaya kecil untuk administrasi STNK dan TNKB (plat nomor) yang biasanya dibayar saat perpanjangan tahunan atau lima tahunan.
Pajak Progresif:
Nah, ini yang bikin tagihan bengkak. Jika nama kamu tercatat sebagai pemilik lebih dari satu mobil, maka mobil kedua, ketiga, dan seterusnya akan dikenai tarif PKB yang lebih tinggi.
Daftar Lengkap Pajak Suzuki Ertiga (PKB Pokok)

Besaran pajak di bawah ini adalah nilai pokok PKB dan bisa sedikit berbeda antar daerah. Semakin muda tahun mobilnya, semakin tinggi pajaknya.
Pajak Ertiga 2012 - 2015
- 2012: Mulai dari Rp1.806.000 (Tipe STD MT) hingga Rp2.058.000 (Tipe SDX MT).
- 2013: Mulai dari Rp1.911.000 (Tipe STD MT) hingga Rp2.310.000 (Tipe SDX AT).
- 2014: Mulai dari Rp2.142.000 (Tipe STD MT) hingga Rp2.772.000 (Tipe SDX AT).
- 2015: Mulai dari Rp2.226.000 (Tipe STD MT) hingga Rp2.877.000 (Tipe SDX AT).
Pajak Ertiga 2016 - 2019
- 2016: Mulai dari Rp2.331.000 (Tipe STD MT) hingga Rp2.898.000 (Tipe SDX AT).
- 2017: Mulai dari Rp2.583.000 (Tipe STD MT) hingga Rp3.213.000 (Tipe Dreza AT).
- 2018: Mulai dari Rp2.562.000 (Tipe GA MT) hingga Rp3.608.000 (Tipe Dreza AT).
- 2019: Mulai dari Rp2.877.000 (Tipe STD MT) hingga Rp3.864.000 (Tipe GT AT).
Pajak Ertiga 2020 - 2024
- 2020: Mulai dari Rp2.982.000 (Tipe GA MT) hingga Rp4.154.000 (Tipe GT AT).
- 2021: Mulai dari Rp3.255.000 (Tipe GA MT) hingga Rp4.385.000 (Tipe GT AT).
- 2022: Mulai dari Rp3.297.000 (Tipe HX MT) hingga Rp4.347.000 (Tipe GT AT).
- 2023: Mulai dari Rp3.381.000 (Tipe HX MT) hingga Rp4.049.000 (Tipe GL MT).
- 2024: Mulai dari Rp4.568.000 (Tipe GA MT) hingga Rp5.256.000 (Tipe GL AT).
Dari data di atas, terlihat jelas pajak Ertiga 2024 menjadi yang paling tinggi, sementara keluaran awal seperti 2012 masih di bawah Rp2 jutaan.
Ingat, angka tersebut baru PKB pokok, jangan lupa tambahkan SWDKLLJ sebesar Rp143.000.
Males Antre? Bayar Pajak Ertiga Cukup dari HP!
Zaman sekarang, bayar pajak tahunan nggak perlu lagi izin kerja atau panas-panasan ke Samsat.
Kamu bisa selesaikan kewajiban ini lewat aplikasi resmi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Caranya super gampang:
- Unduh Aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
- Daftar Akun menggunakan NIK KTP, email, dan nomor HP.
- Tambahkan Data Kendaraan dengan memasukkan nomor polisi (plat nomor) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Lakukan Pengesahan STNK, pilih kendaraanmu, dan kode bayar akan muncul.
- Bayar Tagihan melalui mobile banking atau ATM bank-bank besar yang bekerja sama.
- Tunggu Bukti Bayar Digital (E-TBPKB) dikirim ke aplikasi atau bahkan bisa minta dikirim fisiknya ke rumah via kurir.
Praktis, cepat, dan bisa dilakukan sambil rebahan. Selamat mencoba