Daftar Pajak Suzuki Ertiga Terlengkap November 2025, Lengkap dengan Cara Bayar via Online

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 12 November 2025 | 15:00 WIB
Daftar Pajak Suzuki Ertiga Terlengkap November 2025, Lengkap dengan Cara Bayar via Online
Suzuki Ertiga. [Suzuki]
baca 10 detik
  • Pajak tahunan Suzuki Ertiga berkisar antara Rp1,8 juta hingga Rp5,2 jutaan.
  • Besaran pajak tergantung tahun produksi, tipe mobil, dan kepemilikan kendaraan (progresif).
  • Artikel ini berisi daftar lengkap pajak per tahun dan cara bayar online yang praktis.
Suzuki Ertiga (auto.suzuki.co.id)
Suzuki Ertiga (auto.suzuki.co.id)

Besaran pajak di bawah ini adalah nilai pokok PKB dan bisa sedikit berbeda antar daerah. Semakin muda tahun mobilnya, semakin tinggi pajaknya.

Pajak Ertiga 2012 - 2015

  • 2012: Mulai dari Rp1.806.000 (Tipe STD MT) hingga Rp2.058.000 (Tipe SDX MT).
  • 2013: Mulai dari Rp1.911.000 (Tipe STD MT) hingga Rp2.310.000 (Tipe SDX AT).
  • 2014: Mulai dari Rp2.142.000 (Tipe STD MT) hingga Rp2.772.000 (Tipe SDX AT).
  • 2015: Mulai dari Rp2.226.000 (Tipe STD MT) hingga Rp2.877.000 (Tipe SDX AT).

Pajak Ertiga 2016 - 2019

  • 2016: Mulai dari Rp2.331.000 (Tipe STD MT) hingga Rp2.898.000 (Tipe SDX AT).
  • 2017: Mulai dari Rp2.583.000 (Tipe STD MT) hingga Rp3.213.000 (Tipe Dreza AT).
  • 2018: Mulai dari Rp2.562.000 (Tipe GA MT) hingga Rp3.608.000 (Tipe Dreza AT).
  • 2019: Mulai dari Rp2.877.000 (Tipe STD MT) hingga Rp3.864.000 (Tipe GT AT).

Pajak Ertiga 2020 - 2024

  • 2020: Mulai dari Rp2.982.000 (Tipe GA MT) hingga Rp4.154.000 (Tipe GT AT).
  • 2021: Mulai dari Rp3.255.000 (Tipe GA MT) hingga Rp4.385.000 (Tipe GT AT).
  • 2022: Mulai dari Rp3.297.000 (Tipe HX MT) hingga Rp4.347.000 (Tipe GT AT).
  • 2023: Mulai dari Rp3.381.000 (Tipe HX MT) hingga Rp4.049.000 (Tipe GL MT).
  • 2024: Mulai dari Rp4.568.000 (Tipe GA MT) hingga Rp5.256.000 (Tipe GL AT).

Dari data di atas, terlihat jelas pajak Ertiga 2024 menjadi yang paling tinggi, sementara keluaran awal seperti 2012 masih di bawah Rp2 jutaan.

Ingat, angka tersebut baru PKB pokok, jangan lupa tambahkan SWDKLLJ sebesar Rp143.000.

Males Antre? Bayar Pajak Ertiga Cukup dari HP!

Zaman sekarang, bayar pajak tahunan nggak perlu lagi izin kerja atau panas-panasan ke Samsat.

Kamu bisa selesaikan kewajiban ini lewat aplikasi resmi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

baca juga

Caranya super gampang:

  1. Unduh Aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
  2. Daftar Akun menggunakan NIK KTP, email, dan nomor HP.
  3. Tambahkan Data Kendaraan dengan memasukkan nomor polisi (plat nomor) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
  4. Lakukan Pengesahan STNK, pilih kendaraanmu, dan kode bayar akan muncul.
  5. Bayar Tagihan melalui mobile banking atau ATM bank-bank besar yang bekerja sama.
  6. Tunggu Bukti Bayar Digital (E-TBPKB) dikirim ke aplikasi atau bahkan bisa minta dikirim fisiknya ke rumah via kurir.

Praktis, cepat, dan bisa dilakukan sambil rebahan. Selamat mencoba

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku

Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku

News | Rabu, 12 November 2025 | 11:06 WIB

Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki

Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki

News | Rabu, 12 November 2025 | 10:59 WIB

5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank

5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank

News | Selasa, 11 November 2025 | 21:10 WIB

Terkini

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

The Lost Horizon

The Lost Horizon

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:31 WIB

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

Kalbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:19 WIB

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

×